Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Akan Tindak Tegas Pengusaha Garam Nakal di Pati

Lismanto
Sabtu, 11 Februari 2017 08:00:55
Pekerja tengah mengambil sampel garam dari gudang garam di Wedarijaksa, Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati akan menindak tegas pengusaha garam nakal di Pati. Ini menyusul adanya temuan Tim Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) di Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Di desa tersebut, Tim Penanggulangan GAKY menemukan satu industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi garam tidak sesuai dengan standar. "Kami sudah menyusun langkah strategis untuk memberikan sanksi kepada pengusaha garam yang tidak sesuai standar, tidak ikut aturan pemerintah. Sebab, produk garam di Pati diatur dalam Perda Pati Nomor 9 Tahun 2008 tentang Garam Konsumsi Beryodium," ujar Kasi Penindakan Satpol PP Pati M Khanafi. Saat ini, pihaknya sudah memberikan peringatan tertulis kepada salah satu IKM garam di Desa Tlogoharum. Pemilik IKM juga akan diklarifikasi dengan melakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP Pati. Bila pembinaan tersebut tidak diperhatikan, pihaknya akan memberikan surat peringatan kedua. "Kalau pada peringatan kedua melalui surat tertulis masih saja dibiarkan, kami akan memberikan sanksi administratif berupa penghentian sementara, baik sebagian atau seluruh usaha garam. Sanksi administratif berlaku bagi pengusaha garam yang bandel dan tidak mau memenuhi aturan untuk memproduksi garam terstandar, meski sudah diperingatkan dua kali melalui surat tertulis," imbuhnya. https://www.murianews.com/2017/02/10/107542/38-persen-industri-garam-di-pati-tidak-memenuhi-standar.html Masing-masing peringatan dilakukan dalam waktu satu bulan. Tim GAKY yang terdiri dari Polres Pati, Satpol PP, Bappeda, Disdagperin, dan Bagian Perekonomian Setda Pati akan meninjau produksi garam, setelah surat peringatan dilayangkan. Bila produsen garam sudah memenuhi standar, ia diperbolehkan untuk beroperasi kembali. Pengawasan yang ketat terhadap produksi garam di Pati dilakukan, karena Pati masuk dalam kategori penghasil garam terbesar di Indonesia. Sehingga, suplai garam dari Pati ke pasar nasional diharapkan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, mulai dari yodiumisasi, pencucian dan standar operasional prosedur (SOP) lainnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar