Dapat Somasi dari PLN, Dukungan untuk Mantan Kabag Humas Jepara Berdatangan

Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Jepara menyampaikan keprihatinnya kepada Hadi Priyanto terhadap somasi yang dilayangkan PLN, Senin (6/2/2017). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
MuriaNewsCom, Jepara – Dukungan terhadap mantan Kabag Humas Setda Jepara Hadi Priyanto terkait dengan adanya somasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Area Kudus terus mengalir.
Kali ini datang dari Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Jepara yang menyampaikan keprihatinnya kepada Hadi Priyanto terhadap somasi yang dilayangkan PLN tersebut.
“Keluhan Pak Hadi Priyanto di dalam akun Facebooknya, terkait listrik padam yang sering terjadi di wilayah Jepara ini memang banyak dikeluhkan masyarakat dan wajar. Selama ini memang banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja dan pelayanan listrik,” katanya, Sekretaris LGMI Jepara Antonius Agung, Senin (6/2/2017).
Dia melanjutkan, selama ini masyarakat Jepara sangat bertumpu pada listrik. Sehingga saat listrik byar pet, tentu hal ini sangat mengganggu aktivitas mereka. Sehingga masyarakat yang mempunyai banyak usaha kecil menengah, problemnya pasti merugi.
Terkait hal ini, LGMI akan melayangkann surat kepada PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Area Kudus untuk juga memperbaiki pelayanannya. Ia juga berharap, dengan adanya PLTU TJB di Jepara, masyarakat di kota ukir mendapatkan pasokan atau alokasi khusus dari sana. “kami berharap, Jepara sebagai kota energi juga medapatkan pasokan khusus dari sana” ujarnya.
Di saat yang sama, Hadi Priyanto mengucapkan terimakasih atas dukungan dari LGMI Jepara. “Postingan di Facebook beberapa hari lalu merupakan sebuah keluhan konsumen yang sudah jenuh dengan seringnya mati lampu. Apalagi, di wilayah Jepara, mati lampu bisa terjadi berkali-kali dalam satu hari,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan kalimat yang yang diposting ketika itu adalah tulisan meme yang didapatkan dari grup WhatsApp. Karena dinilai sesuai dengan kondisi di Jepara yang sering mati lampu, ia pun menggunakan untuk status Facebook miliknya. “Namun, setelah adanya surat somasi tersebut, saya telah menghapusnya,” ucapnya.
Selain itu, ia tak mempunyai anggapan bahwa postingannya tersebut akan menimbulkan permasalahan yang panjang. Apalagi sampai menyebar kemana-mana dan menjadi perbincangan publik.
Editor : Kholistiono
Ruangan komen telah ditutup.