Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Terkait Kejanggalan Dalam Penulisan Tanggal di Surat Somasi untuk Hadi Priyanto, Ini Komentar Manajer PLN Rayon Jepara

Surat somasi dari pihak PLN yang dilayangkan ke Hadi Priyanto yang terdapat kejanggalan pada penulisan tanggal Istimewa

Surat somasi dari pihak PLN yang dilayangkan ke Hadi Priyanto yang terdapat kejanggalan pada penulisan tanggal. (Istimewa)

MuriaNewsCom, Jepara – PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Area Kudus tak terima dengan status yang diunggah oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Jepara Hadi Priyanto yang berbunyi “Segenap Direksi PT PLN (Persero) mengucapkan selamat menikmati listrik padam dan mohon maaf lahir batin.”

Status di akun Facebook tersebut diunggah pada 29 Januari 2017 lalu, yang saat ini sudah dihapus.

Terkait postingan itu, PLN mengeluarkan surat somasi. Namun, pada surat itu ada yang janggal. Yakni penulisan tanggal surat, tertera 03 Januari 2017. Padahal, unggahan status FB milik Hadi dilakukan pada tanggal 29 Januari 2017.

Apakah ini sengaja, atau kekeliruan? Yang pasti, surat itu terdapat kop PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Yogyakarta Area Kudus, berikut logonya. Surat juga ditandatangani oleh Manajer Didi Rahmad, lengkap dengan tanda stempel.

Baca juga : Ada yang Janggal di Surat Somasi PLN ke Pejabat Dinkominfo Jepara, Ini Lho!

Menanggapi hal ini, Manajer PLN Rayon Jepara Jaya Kurniawan, jika dirinya tidak tahu persis isi surat ataupun tanggal dari surat tersebut. “Untuk surat itu, memang saya yang yang mengantar dan diterima langsung oleh Pak Hadi. Berhubung surat itu di amplop yang masih tersegel, jadi, saya tidak berani membuka dan tidak etislah kalau membukanya,” kata Jaya.

Dirinya menyampaikan, jika tanggal atau bulan yang tertulis pada surat somasi tersebut dimungkinkan salah ketik. “Mungkin saja ada kekeliruan teknis, salah ketik. Intinya, surat itu saat saya serahkan ke Pak Hadi pada Jumat (3/2/2017) kemarin dan kondisinya masih dalam keadaan disegel,” pungkasnya.

Baca juga : Ini Isi Status FB Pejabat Dinkominfo Jepara yang Bikin PLN Berang

Editor : Kholistiono

Ruangan komen telah ditutup.