Kamis, 28 Maret 2024

Hadi Priyanto Tak Menyangka Postingannya Soal Pemadaman Listrik Berbuntut Panjang

Edy Sutriyono
Sabtu, 4 Februari 2017 14:30:39
Murianews, Jepara – Hadi Priyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Jepara, tak menyangka jika status yang ditulis akun Facebook miliknya terkait dengan pemadaman listrik di wilayah Jepara berbuntut panjang. Pada tanggal 29 Januari 2017 pukul 11.58 WIB, dirinya menulis status di akun FB miliknya yang berbunyi "Segenap Direksi PT PLN (Persero) mengucapkan selamat menikmati listrik padam dan mohon maaf lahir batin.” Status tersebut kemudian mendapatkan reaksi dari pihak PLN yang berupa somasi. Surat somasi dilayangkan oleh PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan DIY Are Kudus, yang mengharuskan Hadi Priyanto untuk menghentikan, memposting, membuat berita, pernyataan maupun komentar untuk kepentingan apapun dengan mengatasnamakan Direksi PT. PLN (Persero) serta menggunakan logo PLN. Hadi Priyanto juga diminta untuk membuat permohonan maaf di time line Facebook dalam 1X24 jam, tertanggal dari surat tersebut. “Status yang saya tulis di Facebook itu sebenarnya merupakan keluhan konsumen saja, dan agar nantinya membuat pelayanan PLN lebih baik lagi. Saya juga tidak menyangka jika postingan saya berbuntung panjang hingga disomasi,” ujarnya, Sabtu (4/2/2017). Baca juga : Ini Isi Status FB Pejabat Dinkominfo Jepara yang Bikin PLN Berang Dirinya juga mengaku sudah menuliskan permintaan maaf di akun Facebook miliknya. Dirinya menyadari jika petugas PLN yang di lapangan terbatas, dan sudah bekerja keras untuk melayani warga. Namun, dirinya berharap supaya pelayanan dari PLN bisa lebih baik lagi. Kemudian, terkait dengan meme yang diposting ketika itu, dirinya mengaku mendapatkan dari grup WhatsApp dan dinilai sesuai dengan kondisi di Jepara yang sering mati lampu. "Di wilayah Jepara kota saja, satu hari bisa 3 hingga 4 kali padam listrik. Sehingga itu bisa menyebabkan kegiatan terganggu, pekerjaan terganggu. Alat-alat rumah tangga juga bisa rusak. Terlebih yang mempunyai usaha mebel," ucapnya. Sementara itu, Kepala PLN Rayon Jepara Jaya Kurniawan, mengaku, saat ini pihaknya belum melihat status permintaan maaf dari Hadi Priyanto yang ditulis di akun Facebook. "Tentunya bila permintaan maaf itu sudah ada dalam facebook, maka akan kita beritahukan kepada manajeman dan direksi yang ada," katanya. Sementara itu, saat ditanya mengenai postingan tersebut, ia mengutarakan bahwa postingan yang mengatasnamakan direksi dan penggunakan logo PLN dalam postingan tertanggal 29 Januari lalu tidak dibenarkan. "Postingan mengatasnamakan direksi dan menggunakan logo PLN itu tidak dibenarkan. Terlebih beliau merupakan orang yang dituakan di Pemda Jepara. Sehingga postingan itu bisa menjadi viral," ungkapnya. Selain itu, ia juga tidak mempermasalahkan bila ada masukan dan kritikan yang masuk ke PLN mengenai pemadaman listrik. Namun tidak harus mengatasnamakan direksi dan mencatut logo resmi PLN. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar