Jumat, 29 Maret 2024

Panwaslu Bakal Tindak Tegas Praktik Politik Uang pada Pilkada Pati

Lismanto
Kamis, 2 Februari 2017 13:30:42
Ahmadi, anggota Banwaslu Pati. (MuriaNewsCom)
Murianews, Pati - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pati tinggal menghitung hari. Rakyat Pati akan mengikuti pesta demokrasi yang akan digelar pada Rabu (15/2/2017) mendatang. Untuk mengantisipasi adanya politik uang yang bisa memengaruhi hasil suara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati akan bekerja keras untuk menyebar anggotanya mengawasi kemungkinan adanya politik uang jelang pemungutan suara. Serangan fajar juga sudah diupayakan agar tidak terjadi pada Pilkada Pati. Pasalnya, politik uang, barang atau janji dinilai akan mencederai demokrasi yang semestinya bisa berjalan dengan jujur. Terlebih, politik uang sudah diatur dalam undang-undang, sehingga jelas-jelas dilarang dalam setiap pemilu. "Kalau nanti memang ditemukan adanya politik uang yang bisa memengaruhi suara, kami akan tindak tegas. Sebab, ketentuan itu sudah diatur dalam undang-undang dan masuk dalam pelanggaran pidana pemilu. Ini tidak boleh terjadi," ujar anggota Panwaslu Pati Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Ahmadi, Kamis (2/2/2017). Ia menjelaskan, larangan politik uang juga diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilu. Dalam Perbawaslu, tindakan politik uang masuk dalam kategori tindak pidana pemilu, baik saat masa kampanye maupun pelaksanaan pemilihan berlangsung, termasuk "serangan fajar." Kendati di Pati hanya diikuti satu pasangan calon, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memonitoring bila ada indikasi politik uang. Tindakan tegas diakui tidak hanya ditujukan kepada tim sukses calon petaha Haryanto saja, tetapi juga semua pihak yang mencoba memengaruhi seseorang dalam menggunakan hak pilih menggunakan uang atau barang. Karenanya, tindakan tegas terkait larangan politik uang pada Pilkada Pati juga ditujukan kepada botoh yang berpotensi merusak jalannya proses demokrasi. "Penegakan terhadap pelaku politik uang berlaku untuk siapa saja yang memengaruhi suara menggunakan uang. Tak hanya timses calon tunggal, tetapi juga botoh dan pihak-pihak lain. Kami berharap, tidak ada politik uang di Pati," harap Ahmadi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar