Jumat, 29 Maret 2024

Petani Undaan Kudus Curhat ke Bupati Gara-gara Rugi Pas Panen

Faisol Hadi
Selasa, 31 Januari 2017 18:06:37
Bupati Kudus Musthofa saat melakukan peninjauan di salah satu sudut sawah di Kecamatan Undaan, Selasa. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
[caption id="attachment_106769" align="alignleft" width="565"]Bupati Kudus Musthofa saat melakukan peninjauan di salah satu sudut sawah di Kecamatan Undaan, Selasa. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi) Bupati Kudus Musthofa saat melakukan peninjauan di salah satu sudut sawah di Kecamatan Undaan, Selasa. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)[/caption] MuriaNewsCom Kudus - Para petani yang berada di Kudus, khususnya Undaan kerap kali mengeluhkan ruginya hasil panen. Bahkan meskipun hasil panennya bagus, petani tetap merasa rugi lantaran tidak sesuai hasilnya. Hal itu diungkapkan Bupati Kudus Musthofa di Kudus, Selasa (31/7/2017).  Menurutnya, para petani mengeluhkan kerugian saat usai panen. Kondisi tersebut dialami petani sudah cukup lama, yang disebabkan harga beli padi yang selalu anjlok saat panen. "Ada sejumlah petani dan kelompok tani yang mengeluh demikian. Termasuk juga para petani di wilayah Undaan Lor saat panen raya semacam ini," katanya kepada MuriaNewsCom saat kegiatan panen raya di Desa Undaan Lor  Menurutnya, dari hasil keluhan para petani, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pihak Bulog. Dari sana bisa diketahui apakah Bulog mampu membeli sesuai dengan keinginan petani ataukah tidak. Jika Bulog bisa membeli sesuai dengan keinginan petani, tentunya harga tersebut nilai yang wajar. Sebab Bulog memiliki aturan dalam pembelian gabah atau padi dari para petani. "Kalau harganya Rp 370 ribu per kuintal dari sawah, maka petani sudah masuk. Tapi belum tahu apakah Bulog bersedia demikian ataukah tidak demikian? tanyanya. Hanya keluhan para petani tak melulu soal rendahnya harga padi panen, tapi juga dengan benih bantuan dari pusat yang diterima oleh para petani. Para petani mengeluhkan hal itu karena di sejumlah titik digratiskan bantuan benih, namun daerah lainnya harus membelinya dengan harga yang bervariatif. Menyikapi hal itu, Bupati meminta pihak yang terkait dapat bertugas sebagaimana mestinya. Jika memang bantuan bentuknya gratis, maka sudah semestinya digratiskan kepada petani. Lain halnya jika harus membayar, maka harus ada aturannya. "Bagi wilayah yang sudah membagi dengan membayar saya meminta LPJ, berasal dari mana saja uangnya, dapat berapa dan digunakan untuk apa saja uangnya. LPJ tak harus formal, tulisan tangan juga boleh," ungkap dia. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar