Jumat, 29 Maret 2024

Surat Suara Pengganti untuk Pilkada Jepara Mulai Dilipat

Edy Sutriyono
Selasa, 31 Januari 2017 16:00:38
Proses pelipatan surat suara pengganti untuk Pilkada Jepara di Kantor KPU Jepara, Selasa (31/1/2017). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Jepara – Surat suara baru untuk pengganti surat suara Pilkada Jepara yang sebelumnya rusak, kini sudah mulai dilipat. Surat suara ini tiba di KPU Jepara dari  percetakan di PT. Temprina Media Grafika Surabaya, pada Senin (30/1/2017) malam pukul 23.00 WIB. Staf KPU Jepara Bagus Gede Prabowo Setiaji mengatakan, surat suara pengganti ini jumlahnya sesuai dengan kekurangan. “Surat suara sebanyak 5.831 lembar ini, kini sudah disortir dan dilipat, dengan mengerahkan sebanyak 14 tenaga dan hari ini selesai,” ujarnya. Kemudian, untuk pemusnahan surat suara yang rusak, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran KPU dan instansi terkait lainnya. Sedangkan mengenai proses pengepakan peralatan pilkada dan nantinya dimasukkan ke kotak suara, pihaknya mengatakan bahwa saat ini sudah mencapai 90 persen. Diketahui, untuk peralatan dan berkas yang akan dimasukan ke kotak suara, meliputi surat suara, tinta, segel, sampul formulir C hingga C5, alat coblos, template dan kantong plastik. Sedangkan yang berada di luar kotak yakni formulir C7, formulir A4 dan A.Tb, daftar paslon, salinan DPT, tanda pengenal, ATK, alat pemisah C6, denah TPS, larangan penggunaan alat perekam, dan panduan pemungutan suara. "Untuk kesiapannya sudah hampir rampung, dan kini sudah 90 persen," tuturnya. Sedangkan untuk pegiriman ke Karimunjawa, pihaknya akan merencanakan pada Rabu (1/2/2017) pagi. "Untuk pengiriman logistik atau berkas dan peralatan pilkada ke Karimunjawa akan dikirim besok pagi. Selain itu, kita juga akan selalu koordinasi dengan Syahbandar mengenai cuaca yang ada di perairan Jepara. Yang penting bagi Karimunjawa akan diprioritaskan terlebih dahulu," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar