Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Desa Randukuning Pati

Lismanto
Selasa, 31 Januari 2017 13:00:36
Sejumlah barang bukti sepeda motor disita petugas dari komplotan pelaku curanmor asal Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Jajaran Unit Resmob Polres Pati membekuk komplotan pencuri sepeda motor yang beroperasi di kawasan kos-kosan Desa Randukuning Gang III RT 3 RW 3, Kecamatan Pati Lor, Pati. Satu pencuri bernama Aris Cahyo Utomo (24) berhasil dibekuk di kawasan Indomaret Margorejo pada Senin (30/1/2017). Sedangkan Khoirul Anam (29) dibekuk di kawasan depan Swalayan Luwes pada Selasa (31/1/2017)  dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Aris merupakan warga Desa Semirejo, Gembong dan Khoirul adalah warga Desa Sumberejo, Tlogowungu. Penangkapan kedua pelaku, menyusul laporan Liana Trisnawati (19), mahasiswi asal Desa Tawangrejo, Winong yang kehilangan sepeda motornya. "Modus operandi yang dilakukan pelaku, mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T. Keduanya sudah berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan interogasi. Kami akan mengembangkan kasus itu untuk mencari barang bukti hasil tindak kejahatan, termasuk kemungkinan ada komplotan lainnya," ujar Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo. Dari hasil penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Mio Soul tanpa nomor polisi dari hasil tindak kejahatan. Polisi juga menyita satu lembar STNK, dan satu kunci letter T sebagai alat untuk merusak kontak sepeda motor. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit kendaraan truk Mitsubhisi warna merah hasil tindak kejahatan, uang tunai Rp 300 ribu sisa hasil penjualan sepeda motor curian, satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam bernomor polisi K 5984 KU sebagai sarana untuk mencuri truk di Jaken, serta satu unit Suzuki Satria warna hitam merah bernopol K 3317 DO untuk mencuri Mio Soul dengan TKP kos-kosan Randukuning. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar