Kamis, 28 Maret 2024

Penghitungan Suara Pilkada Pati Bakal Direkam Video dan Diunggah ke Youtube

Lismanto
Senin, 30 Januari 2017 20:00:01
Rapat koordinasi pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta sosialisasi pengawasan berbasis IT di Hotel Pati, Senin (30/1/2017). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Penghitungan suara Pilkada Pati yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 akan direkam untuk menghasilkan video dan diunggah ke Youtube. Perekaman akan dilakukan pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Rencana itu disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pati Achwan, usai melakukan sosialisasi pengawasan berbasis teknologi informasi (TI) kepada seluruh panwas kecamatan di Hotel Pati, Senin (30/1/2017). "Upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan selama pemungutan suara," kata Achwan. Secara teknis, perekaman video dilakukan pada momen-momen tertentu yang dianggap penting. Misalnya, pada saat ketua TPS memperkenalkan diri, perhitungan suara, hingga momen-momen ketika dirasa ada kejanggalan selama pemungutan suara berlangsung. Hasil rekaman berupa video akan diunggah ke Youtube menggunakan akun yang sudah disediakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebelum mengunggah video, pengawas TPS tidak diperbolehkan melakukan proses editing video sehingga hasil rekaman diharapkan benar-benar asli. "Rekaman video yang diunggah tidak boleh diedit. Pengambilan video diutamakan pada hasil perhitungan suara pasangan calon, baik menggunakan kertas C1 dan C1 plano. Semuanya akan direkam pengawas TPS," ucap Achwan. Dia berharap, terobosan baru di bidang pengawasan pilkada diharapkan bisa mengantisipasi kecurangan atau manipulasi yang dapat merusak jalannya demokrasi. Dengan adanya aktivitas perekaman video, sejumlah pihak yang berniat melakukan manipulasi akan berpikir dua kali. "Nanti ada dua laporan yang harus diserahkan pengawas. Pertama, laporan tertulis. Kedua, laporan berupa rekaman video. Kedua laporan akan menjadi bukti dan pertimbangan bila sewaktu-waktu ada yang menggugat atau mempermasalahkan pemungutan suara," tandas Achwan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar