Jumat, 29 Maret 2024

Pernyataan Kuasa Hukum Pengusaha Karaoke Kudus Ramdan Alamsyah Berbuntut Panjang 

Faisol Hadi
Kamis, 26 Januari 2017 12:36:58
Murianews, Kudus - Penyataan kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Restoran dan Hiburan Karaoke Kudus (Asprehikas), Ramdan Alamsyah baru-baru ini berbuntut panjang. Ramdan mengatakan ada oknum DPRD dan pemkab yang memeras pengusaha karaoke. Fikri, aktivis LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Rakyat, meminta Ramdan Alamsyah, buka-bukaan tentang pernyataan yang dilontarkan.  Dia meminta jika memang memiliki bukti tentang oknum pemkab dan dewan yang "memeras" pengusaha karaoke di Kudus. Tujuannya agar dapat dibuka secara gamblang siapa oknum yang dimaksudkan dengan mengambil untung atas situasi keberadaan karaoke. "Mending kalau sudah bilang demikian, langsung saja dibuktikan. Biar tidak menjadi fitnah dan jelas semuanya tentang siapa yang dimaksud," katanya saat dihubungi di Kudus, Kamis 26/1/2017).  Sebagaimana diketahui, pernyataan tersebut dikatakan  Ramdan, saat menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kudus, pada Senin (23/1/2017) kemarin. Dikatakannya, Ramdan bukankah orang Kudus, dan tidak begitu tahu mengenai kota ini. Fikri menuturkan jika yang bersangkutan mau ngomong harusnya bisa dibuktikan. Jika tak bisa membuktikan ke hadapan publik, lebih baik tidak membuat statemen yang demikian. Hal senada juga dikatakan Ketua Ansor Kudus M Syarmanto Hasyim. Menurutnya, apa yang sudah dikatakan bisa mencemarkan nama baik jika tak segera dibuktikan. Sebab apa yang dikatakan sudah membawa nama institusi. "Silakan dibuktikan kalau memang punya bukti. Kalau tak bisa mending laporkan balik saja karena merusak nama baik," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar