Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Ruas Jalan Desa di Kudus Diusulkan Alih Status jadi Jalan Kabupaten

Faisol Hadi
Kamis, 26 Januari 2017 08:15:06
Ilustrasi
Murianews,Kudus – Puluhan ruas jalan desa di wilayah Kabupaten Kudus tengah diusulkan alih status menjadi jalan kabupaten. Dengan begitu, untuk perawatan jalan, nantinya akan dikelola oleh kabupaten. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris mengemukakan, tiap tahun ada pemerintah desa yang mengusulkan mengenai perubahan alih status jalan desa menjadi kabupaten. "Namun demikian, untuk pengusulan alih status jalan desa menjadi kabupaten ini, ada beberapa syarat  yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jadi tidak bisa semua jalan tiba-tiba menjadi milik kabupaten," katanya kepada MuriaNewsCom. Menurutnya, di antara syarat tersebut adalah lalu lintas harian yang menggunakan jalan dan juga kondisi jalannya. Sebab, kebanyakan jalan yang diambil kabupaten dalam keadaan rusak dan terkesan tak terurus. Selain itu, aspek lainnya yang menjadi pertimbangan adalah lebar jalan. Untuk bisa beralih status menjadi jalan kabupaten harus lebih empat meter. Jika tak mencapai angka tersebut, maka pengalihan status juga tidak memenuhi syarat. Dia menambahkan, berdasarkan data yang dihimpun terakhir, sedikitnya ada 70 ruas jalan desa yang masuk daftar tunggu terkait pengalihan status menjadi jalan kabupaten. Puluhan jalan tersebut, bahkan sudah ada yang diusulkan sejak dua hingga lima tahun lalu.  "Makanya itu, tidak semua kami ambil alih. Kita lihat dulu aspek fungsinya, kebutuhan masyarakat dan kondisi jalannya seperti apa dulu," ujarnya. Jalan desa yang diutamakan menurutnya adalah, adanya jalan yang menjadi penghubung antardua desa atau antarkecamatan. Termasuk dengan jalan di poros desa yang banyak digunakan oleh masyarakat. Ditambahkan, jika jalan menjadi milik kabupaten, maka pengelolaan dan perawatan juga menjadi milik kabupaten. Untuk itu, jika jalan tersebut sampai rusak, maka petugas yang memperbaiki juga berasal dari kabupaten pula. "Saat ini biaya perbaikan jalan selama setahun sekitar Rp 10 miliar. Melihat banyaknya jalan desa yang jadi kabupaten, maka perawatan pasti meningkat. Besar kemungkinan, nantinya juga mencapai dua kali lipat," jelasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar