Jumat, 29 Maret 2024

Ratusan TPS di Jepara Rawan Kecurangan

Edy Sutriyono
Senin, 23 Januari 2017 09:28:35
Salah satu kegiatan Panwas di Kecamatan Mlonggo beberapa waktu lalu. Panwas Jepara, kini juga telah memetakan TPS rawan pelanggaran dan totalnya ada 443.(MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Jepara - Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Jepara 2017 masuk kategori rawan terjadinya berbagai pelanggaran pemilu. Untuk itu, harus ada kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat agar potensi terjadinya kecurangan saat proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) itu bisa diminimalkan. Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Pemilihan Kabupaten Jepara Muhammad Oliz mengatakan, pihaknya sudah merampungkan penyusunan TPS rawan yang sudah dimulai sejak awal Januari lalu. Penyusunan TPS rawan ini mengacu data dan fakta yang terjadi saat pemilu sebelumnya. Seperti halnya TPS yang pernah memiliki sejarah konflik, TPS yang lokasinya dekat dengan domisili paslon, TPS yang pernah terjadi pelanggaran pemilu, TPS di kawasan perbatasan dengan kabupaten tetangga sehingga rawan eksodus dan lain sebagainya. "Agar potret yang diinginkan lebih utuh, panwas juga mengkaji dan mengolah berbagai data pendukung lain semisal data rekrutmen petugas KPPS, pengadaan dan distribusi logistik serta data lain yang relevan. Hasilnya ada 443 TPS rawan saat pilkada yang tersebar di berbagai desa atau kelurahan yang ada di Jepara," katanya. Penyusunan TPS rawan ini mengacu lima aspek. Mulai dari pertama akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih, kedua  ketersediaan logistik pemilihan, ketiga praktik politik uang, keempat keterlibatan aparat negara atau penyelenggara pemilu,  hingga kelima kepatuhan prosedur selama proses tungsura. "Berdasarkan data untuk kategori rawan bagi aspek pertama tercatat sebanyak 102 TPS. Dan jumlah paling banyak ada di Kecamatan Mayong sebanyak 43 TPS. Sedang untuk kategori rawan aspek kedua, tercatat sebanyak 30 TPS dan paling banyak di Kecamatan Batealit yakni 13 TPS. Sedang kategori rawan ketiga tercatat sebanyak 154 TPS dan paling banyak di Kecamatan Kembang yakni 33 TPS," ungkapnya. Dia melanjutkan, sedangkan untuk aspek keempat tercatat sebanyak 78 TPS dan paling banyak tersebar di Kecamatan Mlonggo yakni 16 TPS. Sedang untuk aspek kelima tercatat sebanyak 79 TPS dan paling banyak ada di Kecamatan Tahunan yakni 19 TPS. Selain itu, ada satu TPS yang terdapat beberapa aspek rawan. Namun ada juga yang hanya terpantau satu aspek rawan saja. Jumlah TPS saat Pilkada Jepara sebanyak 1.805 unit yang tersebar di 195 desa atau kelurahan. Sedangkan pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jepara sebanyak 858.958 orang. "Data TPS rawan ini sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng dan selanjutnya diteruskan ke Bawaslu RI. Pihak Bawaslu RI sendiri memang bekerja sama dengan Mabes Polri terkait peta TPS rawan gawe pilkada serentak 2017," ucapnya. Selain untuk pengamanan saat hari H pencoblosan, langkah tersebut juga diproyeksikan berkontribusi positif untuk menekan berbagai potensi praktik kecurangan yang dimungkinkan muncul di TPS. "Peta TPS rawan ini ibarat early warning system. Jadi bisa menjadi acuan agar proses tungsura yang merupakan momen paling krusial berjalan demokratis dan minim pelanggaran," terangnya. Sementara itu terkait dengan proses tungsura, pihaknya mengutarakan bahwa jajaran panwas juga akan menempatkan ribuan pengawas TPS saat hari H pencoblosan yakni 15 Februari 2017. "Ribuan pengawas TPS itu dilantik dan sekaligus diberi pembekalan oleh panwascam se Kabupaten Jepara sejak 22 hingga 23 Januari 2017.  Sementara itu itu, untuk pilkada serentak ini, tiap TPS ada satu pengawas. Semoga upaya ini signifikan untuk menekan potensi pelanggaran saat hari H pencoblosan," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar