Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Tahun Ini Naik Drastis

Edy Sutriyono
Kamis, 19 Januari 2017 20:00:06
Ilustrasi
Murianews, Jepara – Anggaran untuk renovasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Jepara tahun 2017 ini naik drastis. Dari sebelumnya, tahun 2016 yang hanya Rp 5 juta per rumah, tahun ini menjadi Rp 15 juta per rumah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jepara Ashar Ekanto mengatakan, pelaksanaan program renovasi rumah tak layak huni tahun ini juga berbeda dengan tahun lalu. "Kalau tahun lalu hanya renovasi, tahun ini pembangunan tuntas. Nanti kami priotiaskan di satu titik dulu. Setelah selesai baru pindah ke titik yang lain. Sehingga pembangun di satu titik nanti bisa sampai 100 persen. Rumah dengan label merah atau kondisi buruh kami prioritaskan,” ujarnya. Menurutnya, anggaran pembangunan rumah tidak layak huni tahun ini sebesar Rp 7,5 miliar. Jumlah tersebut diperuntukkan untuk 500 rumah tidak layak huni di Jepara. Rinciannya, masing-masing rumah mendapat Rp 15 juta. Namun demikian, meski ada kenaikan anggaran untuk setiap rumah yang mendapatkan program perbaikan yang tak layak huni, masih banyak rumah yang belum tertangani. Sebab, secara keseluruhan, data rumah yang tak layak huni di Jepara mencapai 61.528 unit. Baik itu meliputi rumah dengan kondisi sedang (label hijau) dan kondisi buruk (label merah). "Jumlah tersebut tersebar di setiap kecamatan di Jepara. Data tersebut kemungkinan bertambah karena saat ini masih proses verifikasi. Setelah kami tinjau data tersebut beberapa waktu lalu masih ada beberapa yang belum dimasukkan. Saat ini kami masih dalam proses verifikasi,” ujarnya. Verifikasi data, katanya, juga dilakukan pada 500 rumah yang akan mendapat bantuan tahun ini. Sehingga, pembangunan kemungkinan baru bisa dilakukan setelah Februari mendatang Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar