Jumat, 29 Maret 2024

Hajar Pungli, Ini yang Dilakukan di Grobogan

Dani Agus
Senin, 16 Januari 2017 14:30:00
 Bupati Grobogan Sri Sumarni mengukuhkan Satgas Saber Pungli di pendapa kabupaten setempat, Senin. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Menyusul daerah lain, keberadaan satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) akhirnya terbentuk di Kabupaten Grobogan. Pembentukannya untuk menghajar praktik pungli yang ada di wilayah itu. Satgas Saber Pungli yang terdiri 57 personel dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di pendapa kabupaten, Senin (16/1/2017). Mereka yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli ini adalah para pejabat dari lintas sektoral. Yakni, dari Polres Grobogan, Kodim 0717 Purwodadi, Kejakasaan Negeri Purwodadi dan Pemkab Grobogan. Pembentukan Satgas Saber Pungli itu berdasarkan SK Bupati Grobogan Nomor 700/ 34/ 2017. Dalam keputusan tersebut, posisi Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli dijabat Wakapolres Grobogan. Sedangkan wakilnya dijabat Inspektur Kabupaten Grobogan. Dalam susunan Satgas Saber Pungli itu terbagi dalam beberapa kelompok kerja. Antara lain kelompok ahli, intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Sri mengatakan, pungli telah menjadi musuh bersama, karena menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah. “Tugas dari Satgas ini cukup berat mengingat hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan di lapangan. Meski begitu, tidak boleh ada keraguan untuk menyapu bersih praktik pungli di Grobogan,” tegasnya. Dijelaskan, tugas dari Satgas Saber Pungli juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat. Caranya, masyarakat bisa menyampaikan informasi atau pengaduan apabila ditemukan adanya pungli di lingkungan sekitarnya. “Untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Kami akan membuka ruang sebesar mungkin untuk pengaduan masyarakat terhadap temuan pungli. Kami mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi dan menghindari pungli,” ujarnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar