Kamis, 28 Maret 2024

Dishub Ubah Barang Bekas jadi Papan Tarif Parkir di Kudus 

Faisol Hadi
Sabtu, 14 Januari 2017 11:30:32
Petugas dari Dishub Kudus menata barang bekas papan menjadi lebih berguna, di kantornya, Sabtu. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus menyulap papan bekas tak terpakai, jadi papan tarif parkir khusus. Papan bekas tersebut merupakan bekas dari papan rambu yang rusak dan tidak dapat digunakan lagi. Kepala Dishub Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengatakan, papan-papan rambu tersebut, biasanya dijual kembali sebagai barang bekas atau rosok. Namun melihat kondisi area parkir yang butuh imbauan tarifnya, maka dia memanfaatkan papan bekas sebagai media petunjuk tarif. "Kami ratakan papan yang belum rata. Kemudian kami las bagian yang patah dan kami cat kembali. Setelah itu baru dilakukan penulisan tarif parkir pada papan bekas itu,” katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, Sabtu (14/1/2017). Menurut Didik, cara tersebut merupakan cara pengelolaan yang pas. Sebab kalaupun papan dijual maka hasilnya juga tidak terlalu banyak. Selain itu juga, cara semacam itu mampu mengefisienkan anggaran karena anggaran yang didapat cukup minim. Mengenai jumlahnya mencapai 40 papan peringatan tarif parkir. Semuanya merupakan dari barang bekas atau barang daur ulang yang dimanfaatkan. Semuanya merupakan papan tarif parkir khusus. Rencananya, semua papan peringatan tersebut bakal dipasang di sejumlah titik parkir khusus. Tujuannya, agar masyarakat tahu berapa uang yang diberikan kepada petugas parkir untuk biaya parkirnya. Dengan demikian masyarakat juga tidak akan membayar lebih mahal dari aturan yang berlaku. "Seperti halnya di depan matahari, dulu sering ada laporan parkir mahal. Di sana juga akan kami kasih supaya masyarakat tahu berapa sebenarnya yang dibayar. Kalau warga keberatan, maka kami yang akan kelola," jelasnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar