Jumat, 29 Maret 2024

Ada Proyek Perbaikan, Ratusan Bangunan Lahan Irigasi di Grobogan Terancam Digusur

Dani Agus
Sabtu, 14 Januari 2017 09:30:24
Ratusan bangunan didirikan di lahan irigasi Bendung Sedadi dalam waktu dekat akan ditertibkan karena bakal ada proyek perbaikan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Ratusan bangunan yang berada di pinggir saluran irigasi dari Bendung Sedadi bakal dibongkar. Hal ini seiring bakal adanya proyek rehabilitasi saluran irigasi sepanjang 20 kilometer dalam waktu dekat. “Di lahan irigasi tidak boleh ada bangunan. Jadi semua bangunan itu ilegal,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa III BBWS Pemali Juana Kartiko pada wartawan. Pihaknya sudah minta kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan itu. Kalau tidak mereka tidak bersedia, nanti pihaknya yang membongkar. Menurut Kartiko, jumlah bangunan liar yang menempati tanah irigasi diperkirakan lebih dari 100 unit. Saat ini, pihaknya sedang mendata identitas warga yang menempati bangunan. Setelah pendataan, pemiliknya akan diberi surat imbauan untuk kesediaan membongkar sendiri bangunan tersebut. Dari pantauan di lapangan, saluran irigasi Bendung Sedadi ini membentang dari selatan ke utara hingga melewati jalan Purwodadi-Semarang. Saluran irigasi ini melewati beberada desa di Kecamatan Penawangan dan Godong serta berlanjut hingga ke sebagian wilayah Demak dan Kudus. Di pinggir saluran irigasi itu memang terdapat banyak bangunan yang berdiri di atas tanggul. Kebanyakan bangunan itu berdiri di sisi tanggul sebelah timur karena di depannya ada jalan raya dari Penawangan-Sedadi. Sebagian besar bangunan itu menggunakan konstruksi kayu. Namun, ada juga beberapa bangunan yang semi permanen. Bangunan di lahan irigasi itu kebanyakan dipakai untuk tempat usaha. Ada juga yang sekalian jadi tempat tinggal dan beberapa bangunan lagi digunakan untuk kandang ternak, terutama kambing. Didekat bangunan itu sebenarnya sudah ada beberapa papan pengumuman berisi larangan mendirikan bangunan berikut ancaman hukumannya. Namun, peringatan itu belum diindahkan warga. Di antara pemilik, ada yang sudah bertahun-tahun mendirikan bangunan di lokasi. Namun, ada juga yang mengaku baru beberapa bulan saja membuka tempat usaha. “Saya belum ada setahun buka usaha di atas tanggul irigasi. Terlepas ada larangan, lokasi tanggul memang starategis karena di pinggiran jalan raya. Jadi cocok kalau untuk bikin tempat usaha. Kalau nanti diminta bongkar, saya manut saja,” kata salah seorang pemilik bangunan di lahan irigasi yang mengaku bernama Parmin itu. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar