Kamis, 28 Maret 2024

Wacana Penghapusan Bus Peziarah ke Makam Sunan Muria, Dishub : Angkutan Umum Bakal Ditata 

Faisol Hadi
Jumat, 13 Januari 2017 16:00:39
Murianews, Kudus - Wacana larangan bus wisata ke kawasan sunan Muria, bakal berdampak pada angkutan umum yang membawa peziarah ke lokasi. Untuk itu, Pemkab Kudus akan menata  angkutan umum pengangkut peziarah tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengatakan, jumlah angkutan di Kudus mencapai angka sekitar 600 unit. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan angkutan umum dari berbagai trayek di Kudus. "Kami akan tata semuanya. Penataan awal adalah kondisi angkutan umum yang harus benar-benar layak. Jika tidak maka akan membahayakan penumpang," katanya kepada MuriaNewsCom di Kudus, Jumat (13/1/2017). Menurutnya, hal itu tidak bisa ditawar lagi. Melihat medan yang ekstrim dengan penuh tanjakan, maka angkutan umum harus layak. Cara paling gampang, adalah dengan melihat usia angkutan. Jika angkutan usianya di bawah tahun 1992, maka pihaknya melarang untuk beroperasi. Kata Didik, Hal itu bukan semata-mata hanya faktor usia angkutan samata. Namun juga dengan adanya aturan dari pemerintah pusat terkait trayek angkutan yang mana berbunyi larangan beroperasi. "Kami tidak akan membuka pintu untuk sopir angkutan baru. Hanya, jika pemilik angkutan lama masih ingin narik, maka silakan angkutan diperbaharui dulu. Karena kembali keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah hal yang utama," ungkapnya. Ditambahkan, dengan adanya trayek baru nanti. Maka angkutan yang selalu mengeluh sepi akan dapat pemasukan. Sebab peziarah makam Sunan Muria pasti ramai sehingga angkutan bakalan laku. "Kami akan bahas lebih lanjut lagi tentang penataan. Kami juga harus komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait lainnya," ungkapnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar