Jumat, 29 Maret 2024

Satpol PP Jepara Deteksi Menggeliatnya Kembali Karaoke di Pungkruk, Ada Puluhan PK yang Masih Layani Pria Hidung Belang

Edy Sutriyono
Jumat, 13 Januari 2017 13:30:58
Ilustrasi
Murianews, Jepara - Meski tempat karaoke di Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara, sudah dibongkar oleh pemkab beberapa tahun lalu,Namun hal tersebut tak membuat jera bagi sebagian warga. Bahkan, saat ini geliat munculnya praktik esek-esek di tempat tersebut kembali muncul. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara mendeteksi, saat ini, setidaknya ada tiga tempat karaoke yang beroperasi. "Dari data yang kami dapatkan, jumlah rumah yang masih digunakan untuk tempat berkaraoke itu ada 3 rumah. Meski itu rumah atau lahan pribadi, namun hal itu sudah melanggar aturan yang ada," ujar Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jepara Trisno Santosa. Menurutnya, dari tiga rumah yang dijadikan tempat karaoke tersebut, dua di antaranya terletak berdekatan. Sedangkan satunya lagi berada di titik yang berbeda. Untuk setiap tempat karaoke, setidaknya ada 10 pemandu karaoke (PK). Terkait hal ini, pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan razia terhadap tempat tersebut. Sebab, hal tersebut sudah melanggar aturan dan kesepakatan. Pihaknya, bakal melakukan tindakan tegas, baik terhadap pemilik rumah maupun PK. "Kita akan menindak itu. Yakni dengan cara mengenakan pasal tindak pidana ringan(tipiring), penyitaan alat serta yang lainnya. Sebab, sebelumnya kita juga pernah merazia itu, namun mereka masih membandel," pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar