Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Grobogan Kunker 246 Kali pada 2016

Dani Agus
Kamis, 12 Januari 2017 12:00:34
Anggota DPRD Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan kegiatan dan produk DPRD Grobogan tahun sidang 2016 serta penetapan perubahan keanggotan alat kelengkapan dewan tahun 2017. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Meski sering kali jadi sorotan namun acara kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan anggota DPRD Grobogan frekuensinya masih cukup tinggi. Yang mana sepanjang tahun 2016 lalu jumlah kunker yang dilakukan wakil rakyat sebanyak 246 kali. Itu dilakukan oleh empat komisi. Hal demikian mengemuka dalam laporan kegiatan dan produk DPRD Grobogan tahun sidang 2016 yang disampaikan dalam rapat Paripurna, Rabu (11/1/2017) malam. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Grobogan HM Nurwibowo juga dihadiri Bupati Sri Sumarni dan jajaran FKPD. Dalam laporan itu terungkap kalau acara kunker yang dilakukan komisi A, B, C dan D itu terbagi jadi dua kriteria, dalam dan luar daerah. Pada tahun 2016, kunker dalam daerah ada 198 kali dan kunker luar daerah ada 48 kali. Untuk kunker dalam daerah paling banyak dilakukan komisi A sebanyak 74 kali. Kemudian komisi B (47), komisi C (37), dan komisi D (40). Sedangkan untuk kunker ke luar daerah masing-masing komisi jumlahnya sama, yakni 12 kali dalam setahun. Dalam kunker ke luar daerah ini, tempat paling sering dituju adalah kabupaten yang ada di Provinsi Bali. Selain komisi agenda kunker juga dilakukan oleh alat kelengkapan dewan. Pada tahun 2016, jumlah kunker yang dilakukan alat kelengkapan dewan sebanyak 26 kali. Rinciannya, kunker Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Legislasi Daerah masing-masing 3 kali. Kemudian, kunker Panitia Khusus 14 kali. Dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan singkat produk yang dihasilkan DPRD Grobogan pada tahun 2016. Berhasil membentuk 14 perda, yang mana dua di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Grobogan. Yakni, Perda Perlindungan dan Pengembangan Batik Grobogan serta Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Selain itu, anggota DPRD Grobogan juga sudah menghasilkan 4 Raperda yang masih dibahas kelanjutannya oleh Pansus IX. “Di samping itu, DPRD Grobogan telah memberikan persetujuan APBD yang meliputi tiga hal. Yakni, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015, perubahan ABPD 2016 dan APBD 2017,” kata Nurwibowo. Dalam rapat paripurna tersebut ada satu agenda lagi yang dilakukan. Yakni, penetapan perubahan keanggotan alat kelengkapan dewan tahun 2017. Dalam pembahasan sempat diwarnai beberapa kali interupsi ini, susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan praktis tidak terjadi perubahan besar. Terutama untuk posisi anggota komisi. Perubahan yang terjadi ada pada pimpinan Badan Legislasi Daerah yang sekarang dijabat oleh Eko Budi Santoso. Sebelumnya, pimpinannya dipegang Bambang Guritno. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar