Jumat, 29 Maret 2024

Colong Vixion Gara-gara Kepincut Ingin Kerja di Medan

Dani Agus
Selasa, 10 Januari 2017 15:30:51
Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning meminta keterangan pada pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, yang berhasil diamankan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Gara-gara ingin ikut kerja temannya di Medan, warga Desa Jambangan, Kecamatan Geyer, Grobogan, Ali Shodikin nekat cari ongkos buat merantau dengan jalan pintas. Sayangnya, cara yang dipilih pemuda 21 tahun itu justru mengantarkannya ke dalam penjara. “Saya pingin sekali kerja ikut teman di Medan. Katanya, di sana dapat gaji besar. Akhirnya, saya memilih curi motor dengan tujuan biar dapat ongkos untuk merantau,” kata Ali saat gelar perkara di Mapolres Grobogan, Selasa (10/1/2017). Pencurian motor itu dilakukan Ali pada pertengahan Desember 2016 lalu. Sasaran yang dipilih adalah motor milik tetangga dusunnya sendiri bernama Harto (36). Saat melakukan aksinya, Ali tidak sendirian tetapi dibantu rekannya Suwarlan alias Agus Susanto (41), warga Desa Sambung, Kecamatan Godong. Keduanya, melakukan aksi sekitar pukul 01.00 WIB. Saat beraksi, Suwarlan bertindak selaku eksekutor. Sedangkan Ali bersiaga di atas motor Satria dan menunggu di luar rumah. Pelaku ini masuk rumah korban melalui jendela rumah yang kebetulan tidak dikunci dari dalam. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat ada kendaraan Yamaha Vixion warna putih yang kunci kontaknya masih ada di kendaraan. Setelah membuka pintu rumah, pelaku ini kemudian dengan mudah melarikan motor yang baru beberapa minggu dibeli pemiliknya. Peristiwa pencurian baru diketahui pemilik rumah menjelang Subuh. Selanjutnya, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Geyer. Beberapa hari kemudian, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning menyatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian motor itu berkat laporan dari masyarakat. Yakni ada informasi yang menyebutkan jika ada seorang pemuda yang menawarkan motor Vixion tanpa dilengkapi surat kendaraan. “Informasi ini kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hingga akhirnya, pelaku bisa kita amankan berikut barang buktinya,” jelas Agusman. Sejumlah perwira ikut mendampingi kapolres dalam gelar perkara. Antara lain, Wakapolres Kompol Wahyudi, Kabagops AKP Parno, Kasat Reskrim Eko Adi Pramono, dan Kasubag Humas I Made Sujana. Agusman menambahkan, latar belakang pencurian itu disebababkan para pelaku butuh uang. Pelaku Ali butuh uang untuk merantau ke luar Jawa. Sedangkan pelaku Suwarlan mengaku butuh uang buat bayar hutang. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar