Jumat, 29 Maret 2024

Soal Adanya Belasan Siswa SMAN 1 Mlonggo yang Pingsan saat Dihukum, Plt Bupati Jepara Minta Disdik Bentuk Tim Investigasi

Edy Sutriyono
Sabtu, 7 Januari 2017 12:20:21
Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat (tengah) dan Kepala SMAN 1 Mlonggo Gunawan Amrillah (dua dari kiri) saat melakukan audiensi dengan wali murid, Sabtu (7/1/2017). (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Jepara – Terkait adanya belasan siswa SMAN 1 Mlonggo yang pingsan saat menjalani hukuman lari, baris berbaris dan bersih-bersih lingkungan sekolah dalam kondisi diguyur hujan pada Jumat (6/1/2017), Plt Bupati Jepar Ihwan Sudrajat pada Sabtu (7/1/2017) pagi tadi datang ke sekolahan. Dalam kesempatan ini, dirinya langsung menggelar audiensi dengan pihak SMAN 1 Mlonggo. Audiensi tersebut dilakukan di ruang komputer SMA N 1 Mlonggo yang juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Jepara Bidang Pendidikan Sunarto, Kepala BKD Abdul Syukur, Kepala Satpol PP dan Damkar Trisno Santosa serta perwakilan wali murid. Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat mengatakan, pertemuan tersebut sebagai salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah untuk memperhatikan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat. "Meski saya jadi pelaksana tugas, namun saya akan terus mengawasi apa yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang terjadi di SMAN 1 Mlonggo ini. Hasil pertemuan ini, nantinya kita sampaikan ke gubernur," katanya. Dirinya juga mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk membentuk tim investigasi terkait sanksi yang diberikan kepala sekolah kepada siswa, sehingga berakibat belasan siswa dan harus mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit. "Kita juga sudah mengusulkan kepada  pihak Disdik Provinsi untuk bisa membentuk tim khusus untuk menangani hal ini. Sehinga nantinya, bisa menghasilkan penyelidikan yang maksimal," ungkapnya. Terkait apakah ada sanksi terhadap kepala sekolah atau tidak terkait permasalah tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab, hal tersebut butuh pertimbangan dari berbagai aspek. “Itu ada mekanismenya tersendiri, sehingga kita tidak bisa gegabah menjatuhkan sanksi. Namun, yang jelas, kita serius memperhatikan persoalan ini,” katanya. Dia melanjutkan, sebenarnya sanksi itu ada tiga jenis. Pertama yakni sanksi ringan berupa teguran, kedua sanksi sedang berupa penurunan pangkat dan yang ke tiga yakni sanksi berat atau pemecatan. Sebelumnya, seperti diberitakan MuriaNewsCom pada Jumat (6/1/2017) menyebut bahwa siswa yang dihukum ada sebanyak seratusan dengan mengeliling lapangan. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut hari ini, Kepala SMAN 1 Mlonggo Gunawan Amrillah menyatakan, jika siswa yang dihukum ada sekitar 50-an dan tidak mengelilingi lapangan. "Di sini tak ada lapangan Mas, larinya itu mulai dari gerbang hingga ke gapura sekolah dengan cara bolak balik. Jadi itu bukan mengelilingi lapangan lho. Kalau jumlah pastinya saya tak tahu. Namun yang dihukum itu sekitar 50-an anak. Ada yang kelas X, XI dan XII. Semua campur," imbuhnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar