Kamis, 28 Maret 2024

Kemendagri Ultimatum Budiyono untuk Segera Melantik Pejabat Pemkab Pati

Lismanto
Rabu, 4 Januari 2017 10:00:12
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) belum menerima gaji, lantaran belum ada pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pati. (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ultimatum kepada Plt Bupati Pati Budiyono untuk segera melantik dan mengukuhkan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pati. Utimatum itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Kemendagri kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Jumat (30/12/2016). Dalam poin kedua, surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, menyebutkan, dalam rangka menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pati diminta agar Plt Bupati Pati segera melaksanakan pengukuhan/pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemda Pati paling lambat, Kamis (5/1/2017) besok. Pelantikan sendiri harus sesuai dengan daftar nama dan susunan dalam jabatan yang tercantum dalam lampiran surat Kemendagri. Bila Plt Bupati Pati tidak segera melantik dalam waktu dengan batas maksimal 5 Januari 2017, Gubernur Jawa Tengah diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan pelantikan pejabat struktural di Pemda Pati. Artinya, bila Plt Bupati Pati masih belum melakukan pelantikan kepada pejabat struktural hingga Kamis (5/1/2017), Gubernur yang akan turun tangan untuk mengambil langkah-langkah strategis agar pelantikan tetap berjalan. Kebijakan itu diperlukan untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Pati. Mengingat pentingnya isi surat tersebut, Gubernur diminta untuk menyampaikannya kepada Plt Bupati Pati. Hasilnya, Gubernur diminta untuk melaporkan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Secara terpisah, Plt Bupati Pati Budiyono memastikan segera melantik pejabat struktural Pemkab Pati. Hanya saja, dia masih membutuhkan waktu karena masih dalam proses. Dia diketahui telah bertemu dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Selasa (3/1/2016) kemarin untuk membahas persoalan tersebut. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar