Jumat, 29 Maret 2024

Pasar Piji Kudus Rampung Dibangun tapi Belum Ada Lokasi Parkirnya

Faisol Hadi
Selasa, 3 Januari 2017 15:30:25
Warga berada di depan Pasar Piji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (3/1/2017). (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menyatakan, pembangunan Pasar Piji, Kecamatan Dawe, telah selesai dibangun, 2016. Meskipun sempat molor, namun rekanan telah menyelesaikan pembangunan sebelum akhir tahun. Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Andy Imam Santosa mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan Pasar Piji. Tapi pihaknya belum menyelesaikan pembangunan lahan parkir. "Pada bagian depan pasar ada dua lantai. Di lantai dasar akan digunakan sebagai lokasi parkir pengunjung. Namun baru dijalankan di 2017 nanti. Jadi hingga kini memang bagian bawah memang baru dirapikan," kata Andy kepada MuriaNewsCom.  Pihaknya membagi pada bagian lantai II digunakan lokasi pedagang untuk berjualan. Pihaknya memetakan untuk wilayah belakang bangunan murni untuk pasar, dengan struktur tanah yang lebih tinggi. Andy menuturkan pembangunan pasar menelan biaya Rp 22,4 miliar, yang terbagi dalam APBD Murni dan juga Perubahan di 2016 lalu. Pihaknya mengakui pembangunan Pasar Piji sempat molor dari target yang diberlakukan. Dengan kemoloran pembangunannya kisaran empat hari dari waktu kontrak penyelesaian. Direktur Penyedia Jasa PT Kokoh Prima Perkasa selaku rekanan Pasar Piji, Aris Subagyo mengungkapkan, sesuai dengan kontrak, pengerjaan proyek pasar Piji harus selesai maksimal 18 Desember 2016. Namun karena berbagai hal, maka pihaknya baru merampungkannya pada 22 pada 22 Desember lalu. "Sesuai dengan aturan, maka kami kena denda dari molor empat hari. Dan setelah dihitung, denda yang kami bayar sejumlah Rp 27 jutaan," ungkapnya. Dikatakan, pasar tersebut dibangun sesuai dengan RAB pada pembangunan pasar Piji. Bahkan pihaknya juga memberikan garansi selama enam bulan perawatan guna pemeliharaan bangunan pasar. Hanya dalam pengerjaan yang dilakukan dianggap sesuai dengan aturan. Pada bagian bawah lantai dasar tidak disentuh, karena tidak sesuai dengan RAB. Selain itu pada bagian atas juga mengenakan konsep los, sehingga tidak menggunakan penyekat. "Kami kerjakan sesuai aturan. Dan sekarang proses bersih-bersih pasar sebelum ditempati oleh pedagang. Jadi di pasar masih ada pekerja," imbuhnya. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar