Kamis, 28 Maret 2024

Pendaftaran Posisi 6 Kepala Dinas di Kudus yang masih Kosong Segera Dibuka

Faisol Hadi
Selasa, 3 Januari 2017 11:45:59
Kepala BKD Kudus Djoko Triyono. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus – Sektiar enam posisi pejabat dari unsur pimpinan SKPD di Kudus, hingga kini kosong. Kondisi itu, terkait dengan tidak dilantiknya pada Sabtu (31/12/2016) lalu. Untuk itu, dalam waktu dekat ini bakal dibuka pendaftaran untuk enam kursi pimpinan SKPD itu. Kepala BKD Kudus Djoko Triyono mengatakan, keenam pejabat tersebut meliputi Sekretariat DPRD, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa. "Masih ada enam kursi jabatan yang kosong. Nantinya keenam kursi bakalan dilakukan proses lelang untuk pengisian jabatannya," katanya kepada MuriaNewsCom, Selasa (03/01/2017). Menurutnya, proses lelang jabatan bakal dilakukan secepatnya. Rencananya, pembahasan tentang persiapan lelang bakal dimulai pekan depan. Persiapan yang dimaksud, merupakan persiapan konsultasi dan pembentukan tim lelang. Dalam proses lelang, bakal dilakukan oleh tim dari akademisi. Selain lebih selektif, Kata Djoko, cara semacam itu juga dilakukan dalam lelang jabatan di 2016 lalu. "Dulu yang dilelang itu Dinas Dagsar, Dinas Pertanian dan BPMPPT. Dulu ketiganya juga melalui proses lelang dalam penentuan kepala dinasnya," ujarnya. Ditambahkan, semua pejabat diperbolehkan untuk mendaftarkan diri sebagai kepala. Namun kembali yang menentukan adalah tim seleksi yang dibentuk. Jika tim menentukan tak lolos, maka yang bersangkutan juga tak dapat melanjutkan proses seleksi. Sambil menunggu proses lelang jadi,  keenam tersebut akan diisi Plt, selanjutnya akan dilakukan proses lelang jabatan. Ditargetkan pada Maret proses lelang jabatan selesai dan keenam SKPD tersebut bisa segera diisi kepala definitif. Dalam pelantikan 463 pejabat lalu, merupakan konsekuensi dari perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang mengacu pada aturan terbaru. Karena ada perubahan bidang pada mayoritas SKPD. Namun mayoritas kepala SKPD masih lama, hanya sedikit yang dimutasi.  Diharapkan, semua pejabat yang dilantik untuk segera bekerja dan berkarya. Semua kegiatan harus dijalankan secara maksimal, dan pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan maksimal. Yang jelas dengan SOTK baru juga harus memiliki semangat baru bekerja. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar