Jumat, 29 Maret 2024

Haryanto-Arifin Setujui Desain Surat Suara Pilkada Pati

Lismanto
Sabtu, 31 Desember 2016 21:00:26
Paslon tunggal Haryanto-Arifin menunjukkan desain surat suara yang sudah disetujui di Media Center KPU Pati, Sabtu (31/12/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati, Haryanto-Saiful Arifin menyetujui desain dan bentuk surat suara yang akan digunakan pemilih pada pilkada, 15 Februari 2017 mendatang. Persetujuan itu dilakukan di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Sabtu (31/12/2016). Ketua KPU Pati Much Nasich mengatakan, paslon tunggal diundang untuk menyetujui surat suara, sebelum dicetak. Persetujuan itu dilakukan dalam bentuk tanda tangan yang tertuang dalam master surat suara. Ada tiga master surat suara yang ditandatangani sebagai dasar untuk mencetak. "Surat suara yang akan dicetak sebanyak daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT. Di Pati, DPT ada 1.034.256 orang. Jadi, jumlah surat suara yang akan dicetak rencananya ada sekitar 1.060.112 surat suara," ujar Nasich. Selain surat suara, seluruh kebutuhan terkait dengan pemungutan suara dijadwalkan selesai pada 15 Januari 2017. Di antaranya, segel, hologram, dan formulir-formulir yang dibutuhkan pada pemungutan suara. Semua kebutuhan pemungutan suara akan dikirim ke tingkat kecamatan, tujuh hari sebelum pelaksanaan Pilkada. "Nanti, kita butuh waktu beberapa hari setelah 15 Januari untuk melakukan penyortiran dan pengepakan. Surat suara ada di Surabaya, karena ini pakai e-katalog yang menentukan KPU RI. Jadi, kita tinggal mengomunikasikan dengan penyedia, desain kita kirimkan, dicetak, kita minta persetujuan," imbuhnya. Haryanto sendiri sudah menyetujui desain kartu suara yang disodorkan KPU Pati. Desain kartu itulah yang nantinya akan digunakan secara resmi pada Pilkada 2017. Desain tersebut diharapkan bisa dipahami masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. "Saya manut, sesuai dengan besarnya, panjangnya, sudah kita sepakati. Ada satu pasangan, satu lagi kotak kosong atau tidak bergambar, di situ sudah dijelaskan. Kami berharap, masyarakat nanti bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani," kata Haryanto. Bentuk desain sudah dianggap sesuai dengan mekanisme dan tata naskah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Haryanto menyebut tidak ada rekayasa dalam pembuatan desain surat suara. Dia juga tidak berani menghendaki desain surat suara, karena semuanya mendasarkan pada PKPU. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar