Jumat, 29 Maret 2024

Tahun Baru jadi Momentum Kudus Bersih dari Karaoke

Akrom Hazami
Sabtu, 31 Desember 2016 14:20:56
Akrom Hazami [email protected]
[caption id="attachment_104405" align="alignleft" width="150"]Akrom Hazami red_abc_cba@yahoo.com Akrom Hazami
[email protected][/caption] TAHUN 2016 segera berakhir dalam hitungan jam. Yang berarti 2017 siap menyongsong. Ada berbagai cerita kelam yang harus ditutup. Seperti halnya di Kudus. Satu di antaranya adalah ihwal tempat karaoke. Sesuai aturan yang ada yakni Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang hiburan malam, pub, termasuk hiburan karaoke. Dalam aturan itu, di antaranya melarang tempat karaoke beroperasi. Aturan tinggal aturan. Mungkin aturan dibuat untuk dilanggar. Sebab, tempat karaoke masih banyak yang beroperasi. Meski kadang harus petak umpet dengan Satpol PP setempat. Tampak upaya separuh hati menegakkan perda masih melanda Satpol PP. Ditambah lagi, beberapa waktu lalu para pekerja tempat hiburan menggelar aksi meminta tempat karaoke tetap buka. Tapi suara mereka redam dengan ketegasan bupati. Intinya, tempat karaoke tetap dilarang beroperasi. Namun ketegasan bupati tak berjalan mulus di lapangan. Nyatanya, satu tempat karaoke New Lobby  di Jati, Kudus masih beroperasi seperti biasa. Ironisnya, di tempat itu malah terjadi pembunuhan yang dilakukan sesama pengunjung. Sontak masyarakat dibuat melongo. Sebab sepengetahuannya bahwa tempat karaoke sudah tutup semua. Tapi ternyata tidak. Ada apa dengan aturan itu? Belum lagi rasa tak percaya yang dobel muncul. Yakni diketahui pelaku pembunuhannya adalah oknum TNI. Duh! Merasa ada yang tidak beres, Bupati Kudus Musthofa, bereaksi.  Merasa kecolongan, maka pemerintah setempat langsung bertindak tegas. Semoga benar-benar tegas. Yaitu, pemkab akan menutup seluruh karaoke yang masih beroperasi sebelum tahun baru tiba. Bupati bekerja sama dengan forkopinda, seperti TNI, Polri, dan Satpol PP sepakat dan tegas akan  menutup tempat karaoke. Dia ingin menjaga Kudus lebih kondusif dengan suasana masyarakat religi, dan penuh persaudaraan, dengan mengikuti aturan. Apa yang diupayakan bupati mendapat dukungan dari Kapolres dan Dandim 0722 Kudus serta Satpol PP sebagai penegak perda pemkab. Mereka akan turun sampai karaoke benar-benar bersih. Pihaknya telah membentuk tim. Selain dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP, juga ada Ketua DPRD, tim dari SKPD terkait termasuk Dishub dan Disbudpar. Harapannya, pemerintah setempat bisa menaati aturan yang telah dibuat. Sudah cukup ketidaktegasan kalian justru berujung pada kriminalitas. Jangan ada 'tapi', 'nanti', atau 'alasan' lainnya untuk menindak tegas tempat karaoke bandel. Sikap tegas untuk menegakkan aturan, agar tempat karaoke benar-benar tutup, harus dilakukan. (*)

Baca Juga

TAG

Komentar