Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Januari 2017, Petani di Pati Tidak Bisa Beli Pupuk Bersubsidi Tanpa Kartu Tani

Lismanto
Jumat, 30 Desember 2016 21:15:11
Seorang petani menunjukkan kartu tani yang bisa digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi. (MURIANEWS)
Murianews, Pati - Petani di Kabupaten Pati dipastikan tidak akan bisa membeli pupuk bersubsidi bila tidak memiliki kartu tani. Ketentuan tersebut mulai berlaku per Januari 2017. Kelompok Jabatan Fungsional Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Pati Puji Hartatik mengatakan, pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya untuk petani yang memiliki kartu tani. Kartu tersebut bisa didapatkan dengan mendaftar di kelompok tani setempat. "Petani yang belum punya kartu tani memang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah pusat. Ketentuan itu berlaku, mulai Januari 2017. Solusinya, petani bisa mendaftar di kelompok tani yang ada di daerahnya masing-masing," ujar Puji, Jumat (30/12/2016). Hanya saja, petani yang saat ini mengajukan kartu tani belum bisa dipastikan segera mendapatkan atau tidak. Sebab, pengadaan kartu tani pada tahap berikutnya masih menunggu dari kebijakan pemerintah pusat. "Kartu tani sudah dibagikan beberapa waktu yang lalu. Kalau ada petani yang sekarang ini belum mendapatkan kartu tani, bisa mendaftar di kelompok tani setempat. Namun, kepemilikan kartu tani belum bisa dipastikan karena pengadaan kartu tani pada tahap selanjutnya menunggu kebijakan pemerintah pusat," imbuhnya. Kendati begitu, dia memastikan bila pengadaan kartu tani akan dilakukan pada 2017. Hal itu untuk mengakomodasi para petani yang belum mendapatkan kartu tani. Tapi, kepastian waktu pengadaannya belum bisa dipastikan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar