Jumat, 29 Maret 2024

Wanita Penghibur Dirazia di Blora

Kholistiono
Kamis, 29 Desember 2016 13:38:30
Beberapa wanita penghibur dirazia polisi di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Polres Blora)
Murianews, Blora – Sejumlah wanita penghibur berbaju seksi dirazia Polres Blora, di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Kamis (29/12/2016) dini hari. Hal itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Blora. Terutama jelang perayaan Tahun Baru 2017. Operasi kali ini menyasar dua tempat hiburan malam di wilayah itu. Operasi cipkon dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Blora AKP Soeparlan dengan anggotanya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi yaitu Kafe Millenium dan Colour. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang dibawa oleh pengunjung. Sasaran dari kegiatan ini adalah narkotika dan miras. Seluruh pengunjung dan para wanita penghibur dites urine menggunakan Napza Rapid Test. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hasil positif dalam tes urine. Baik dari para pengunjung kafe maupun para wanita penghibur kafe. Bukan tanpa alasan petugas melakukan hal tersebut. Sebab perkembangan tempat hiburan malam di Kabupaten Blora diindikasikan menjadi faktor peredaran narkoba yang terbuka. Oleh sebab itu petugas mengadakan tes urine untuk mengertahui apakah mereka mengkonsumsi narkoba seperti sabu-sabu dan lainnya, atau tidak. AKP Soeparlan mengatakan, tujuan dari operasi ini untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Blora, terutama di Kecamatan Cepu. “Apalagi Cepu merupakan perbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur,” ujarnya. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar