Jumat, 29 Maret 2024

Program Pemutihan Cek Fisik Kendaraan Samsat Grobogan Diburu Warga

Dani Agus
Selasa, 27 Desember 2016 21:32:28
Ratusan pemohon balik nama kendaraan sedang antri cek fisik di kantor Samsat Grobogan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Kebijakan pemerintah menggratiskan biaya balik nama kendaraan atau lebih dikenal dengan istilah pemutihan ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat. Indikasinya, sejak kebijakan itu diterapkan mulai 22 November lalu, jumlah orang yang mengurus balik nama di kantor Samsat Grobogan langsung meningkat pesat. “Sebelum ada kebijakan balik nama gratis, pemohon di bawah 50 orang per harinya. Setelah ada kebijakan ini, pemohonnya naik mencapai sekitar 400 orang dalam sehari. Baik, balik nama motor maupun mobil,” kata Kanit Registrasi dan Identifikasi Satlantas Polres Grobogan Iptu Untung Ariyono pada wartawan, Selasa (27/12/2016). Di sisi lain, kondisi ini menjadikan para pemohon balik nama harus sabar. Khususnya, saat mau cek fisik kendaraan karena terjadi antrean cukup panjang. Untuk menunggu giliran cek fisik, butuh waktu sekitar satu jam baru bisa terlayani petugas. “Untuk memperpendek waktu antrean, kami sudah menambah petugas yang memeriksa nomor rangka dan dan nomor mesin kendararaan. Dari dua orang menjadi empat orang. Penambahan petugas akan kita lakukan lagi bila jumlah pemohon melonjak mendekati batas akhir balik nama gratis pada 30 Desember nanti,” jelas Untung. Banyaknya, pemohon juga menyebabkan jam kerja petugas di Samsat terpaksa bertambah. Sebab, hingga jam kerja selesai, masih ada beberapa pemohon yang masih melakukan cek fisik. Sementara itu, beberapa pemohon mengaku cukup kelelahan saat menunggu antrean panjang. Namun, hal itu tidak begitu dipedulikan karena kesempatan balik nama gratis tidak terjadi setiap tahun. “Kalau ada momen seperti ini, maklum kalau harus antre karena banyak orang memanfaatkan balik nama gratis. Daripada harus bayar, mendingan saya capek sedikit tetapi bisa berhemat biaya,” cetus Jumadi, warga Toroh. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar