Jumat, 29 Maret 2024

Soal Bangunan Kios Milik Ponpes Al Barkah di Pinggiran Sungai Desa Kemadu, Sekda Rembang Bakal Kaji Ulang

Edy Sutriyono
Sabtu, 24 Desember 2016 19:00:46
Puluhan warga Desa Kemadu saat demo di lokasi bangunan kios milik Pesantren Al Barkah beberapa waktu lalu. Warga meminta bangunan tersebut dibongkar, karena bisa menimbulkan banjir. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Pembangunan kios milik Pesantren Al Barkah di bantaran sungai di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang, sempat menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagian warga meminta, agar kios yang kini masih dalam tahap pembangunan tersebut untuk dibongkar. Warga menilai, jika bangunan tersebut berdiri, akan menimbulkan dampak banjir. Bahkan warga beberapa waktu lalu juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi bangunan tersebut dan meminta segera dibongkar. Warga juga menyebut, jika tanah yang ditempati tersebut adalah milik negara, bukan milik pribadi seperti yang diklaim pengasuh Ponpes Al Barkah. Terkait hal tersebut, Sekda Rembang Subakti  akan mengkaji ulang keberadaan atau posisi bangunan tersebut dengan dinas terkait. "Kita belum mendapatkan titik temu. Nanti kita akan berkoordinasi serta mengkaji dengan dinas yang ada, seperti halnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Bina Marga. Namun, sebelum ada keputusan, pemilik kios diminta jangan melanjutkan proses pembangunan. Begitu pula masyarakat, diimbau mau menahan diri," harapnya. Sementara itu, Kepala Desa Kemadu Taslim Widiyanto menegaskan, bahwa status tanah untuk pendirian kios tersebut bukan lahan pribadi atau pemajakan. "Itu adalah tanah Negara, dan sebenarnya bisa dimanfaatkan, akan tetapi yang boleh memanfaatkan harus penduduk setempat. Berbeda dengan kasus ini, pemilik kios tersebut berasal dari luar Desa Kemadu, yakni Kiai Munawar, Pengasuh Pondok Pesantren Al Barkah Desa Sulang," ungkapnya. Dia melanjutkan, sejak awal mendirikan bangunan, tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Sehingga bangunan itu kemudian menimbulkan protes dari warga. Sementara itu, Kiai Munawar yang memprakarsai pembangunan kios mengklaim bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan kepada pihak pondok pesantren. "Nantinya, kalau sudah jadi, kios tersebut akan digunakan untuk usaha santri. Pada waktu peletakan batu pertama tanggal 18 September 2016 dan dua bulan berjalan, tidak pernah muncul masalah. Namun, setelah bangunan mencapai 60 persen baru ditegur. Oleh sebab itu, saya berharap pembangunan kios bisa dilanjutkan," ucapnya. Terpisah, Kapolsek Sulang AKP Haryanto menuturkan, sejauh ini situasi Desa Kemadu masih kondusif. "Warga saat ini masih menunggu kepastian, dan berharap ada solusi terbaik. Kami juga berharap, supaya warga bisa menahan amarah dan jangan dulu membongkar bangunan tersebut,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar