Jumat, 29 Maret 2024

Sosialisasi Kotak Kosong di Tlogoayu Pati Batal Digelar

Lismanto
Kamis, 22 Desember 2016 20:00:09
Anggota Panwaslu Pati Muhammad Rifai (batik biru) terlibat debat dengan Karyo, pemilik rumah yang merupakan mantan politisi PDIP, sebelum agenda sosialisasi kotak kosong dibatalkan, Kamis (22/12/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Agenda deklarasi dan sosialiasi kotak kosong yang direncanakan Aliansi Kawal Demokrasi Pilkada Pati (AKDPP) di rumah mantan politisi PDIP, Karyo, Desa Tloguayu, Gabus, Kamis (22/12/2016), batal digelar. Kegiatan tersebut batal dilakukan, karena tidak mengantongi izin dari kepolisian. Sontak, massa dari relawan kotak kosong yang menggunakan baju biru tua dengan lambang Partai Nasdem mengurungkan niatnya untuk menggelar agenda deklarasi dan sosialiasi kotak kosong. Sebelum batal digelar, Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pati Muhammad Rifai terlibat debat dengan Karyo, pemilik rumah dan Sutiyo, Ketua AKDPP. Rifai menilai, agenda mengumpulkan massa terkait dengan pilkada tersebut tidak memiliki landasan regulasi. "Ini yang disoalkan perizinannya. Perizinan itu yang mengeluarkan kepolisian. Lantaran ini menyangkut pemilu, kepolisian harus meminta rekomendasi tertulis dari KPU. Kalau KPU mengeluarkan rekomendasi, di situlah ranah kami. Tapi, dalam hal ini, KPU tidak mengeluarkan rekomendasi. Mungkin pertimbangannya, kotak kosong tidak diatur dalam regulasi," ujar Rifai. Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Ari Wibowo yang hadir langsung di lokasi, mengaku mengamankan kebijakan Panwas. Kehadirannya bersama dengan puluhan personel polisi diakui sebatas untuk melakukan pengamanan untuk mengantisipasi bila ada kemungkinan benturan atau aksi anarkisme. "Tugas kami mengamankan. Yang menjadi penjuru dalam kegiatan pilkada ini adalah Panwas. Apa yang menjadi putusan hasil diskusinya, mari kita hormati. Kapasitas kami, kalau putusan panwas seperti itu, ya kita amankan kebijakan panwas. Kita hadir di sini untuk mengamankan agar tidak terjadi anarkis dan benturan-benturan," tuturnya. Sutiyo sendiri mengaku sudah mengajukan izin sosialiasi kotak kosong kepada kepolisian dan KPU Pati. Namun, izin tersebut tidak dikeluarkan. Massa yang hadir kemudian bubar sekitar pukul 17.00 WIB. Puluhan pasukan pengamanan dari Polres Pati dan Kodim 0718/Pati tampak berjaga-jaga untuk mengamankan kegiatan. Kapolres Pati bersama dengan sejumlah perwira seperti Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Sabhara juga hadir. Dandim 0718/Pati Letkol Inf Andri Amijaya Kusuma juga terlihat bersama pasukan TNI untuk melakukan back up pengamanan. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar