Jumat, 29 Maret 2024

Timses Haryanto-Arifin Serahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Rp 167,5 Juta

Lismanto
Selasa, 20 Desember 2016 23:26:48
Ketua KPU Pati Much Nasich (kiri) menerima LPSDK dari tim kampanye Haryanto-Arifin, Selasa (20/12/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Bendahara Tim Kampanye Haryanto-Arifin, Sutrisno menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Selasa (20/12/2016). Jumlah LPSDK yang diserahkan adalah Rp 167,5 juta. Sebelumnya, Tim Kampanye Haryanto-Arifin menyerahkan laporan dana awal kampanye (LDAK) sebesar Rp 150 juta. Sumber dana awal diakui berupa uang dan barang, yakni Rp 100 juta dari pasangan calon. Selebihnya, Rp 50 juta untuk posko pemenangan di Jalan Diponegoro Pati dan Juwana. "Rinciannya, penerimaan sumbangan dana kampanye berupa uang dan barang. Uang berasal dari paslon sebesar Rp 100 juta. Sumbangan barang dari perorangan senilai Rp 50 juta berupa posko pemenangan di Juwana, satu lagi di Jalan Diponegoro Pati. Hingga kemarin, ada tambahan sebesar Rp 167,5 juta," ucap Sutrisno. Sejak penerimaan kemarin, dana digunakan untuk kampanye tertutup di sejumlah lokasi pada masing-masing kecamatan di Pati. Menurutnya, tim kampanye akan menggunakan dana lebih besar pada kampanye terbuka pada 11 Februari 2017. "Kampanye akbar memang butuh dana besar. Harapannya, dana kampanye bisa tercukupi," imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Pati Much Nasich menjelaskan, LPSDK memang harus diserahkan pada Selasa (20/12/2016). Setelah diperiksa, LPSDK yang diserahkan tim kampanye kepada KPU sudah memenuhi syarat. LPSDK senilai Rp 167,5 juta tersebut untuk melengkapi LDAK yang sudah diserahkan beberapa waktu lalu. Selanjutnya, tim kampanye diwajibkan untuk menyusun laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang harus diserahkan satu hari setelah masa kampanye, yakni 12 Februari 2017. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar