Kamis, 28 Maret 2024

Buktikan Janji Kalian

Kholistiono
Sabtu, 17 Desember 2016 10:30:31
Kholistiono [email protected]
[caption id="attachment_103140" align="alignleft" width="150"]Kholistiono cak.kholis@yahoo.co.id Kholistiono
[email protected][/caption] PENDAPA Museum RA Kartini Rembang menjadi saksi sejarah dilantiknya 43 pemimpin baru yang bakal mengemban tugas menjalankan roda pemerintahan di 43 desa di Kabupaten Rembang. Mereka ini merupakan hasil produk demokrasi yang dipilih oleh rakyat untuk memimpin mereka dalam jangka waktu enam tahun ke depan. Untuk itu, pelantikan ini merupakan awal bagi mereka untuk merealisasikan janji yang telah disepakati dengan warganya. Bupati pun mewanti-wanti kepada kades terpilih untuk bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin desa dengan maksimal. Mereka yang baru dilantik juga diharapkan bisa menjadi pemimpin yang amanah, bisa mengayomi warganya dan jangan sesekali untuk berani menyelewengkan dana desa dengan tujuan mengembalikan modal ketika kampanye. Berani mencalonkan diri sebagai kepala desa, itu artinya, berani juga menerima konsekuensinya. Termasuk di antaranya adalah pengorbanan materi, tenaga maupun pemikiran. Untuk itu, konsekuensi tersebut, seharusnya sudah dipikirkan sejak awal ketika akan mencalonkan diri sebagai kades. Dengan begitu, kades terpilih tidak ada upaya untuk mengembalikan modal kampanye dari “bisnis anggaran desa.” Bahkan, bupati telah memilihkan hari yang dinilai dengan syarat filosofi dan makna. Hari Jumat Kliwon, dinilai merupakan hari baik untuk melakukan pelantikan. Diharapkan, pemimpin baru ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Kini saatnya, para kepala desa merealisasikan janji kampanyenya. Para kades terpilih tidak boleh terlalu berlama-lama dana euphoria kemenangan. Sudah saatnya bekerja, dan memastikan rakyat merasakan kehadiran pemimpin dan pelayanan pemerintahan desa dalam kehidupan sehari-hari. Ada yang perlu menjadi catatan bagi kepala desa yang baru saja dilantik kemarin. Berjalan dalam koridor aturan yang telah ditetapkan pemerintah tentulah harus diikuti. Pun demikian, tak kalah penting adalah, bagaimana sang pemimpin bisa melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tidak bertentangan dengan norma serta kearifan lokal (local wisdom). Seorang kepala desa dituntut untuk bisa mengiringi era tekonologi seperti sekarang ini. Sehingga, pola kinerja pemerintahan desa yang terkadang dan dimungkinkan masih cukup banyak yang menggunakan sistem manual, secara perlahan bisa menggunakan teknologi. Seorang pemimpin masa kini, tak hanya dituntut untuk bisa memimpin rapat dan mengisi acara di pelbagai pertemuan RT atau RW, namun, lebih dari sekadar itu. Meski levelnya desa, namun, inovasi tak boleh mati dari hanya karena kendala ketidaktahuan perkembangan teknologi. Kades tidak boleh lagi gagap teknologi (gaptek). Kades harus bisa menyesuaikan era kepemimpinannya. Setidaknya, dengan memanfaatkan teknologi, potensi yang ada di desa yang dipimpinnya tersebut dapat dieksplore dan dikembangkan secara maksimal. Misalkan saja, potensi wisata, sumber daya alam ataupun pengembangan UMKM yang ada di desa setempat. Pun demikian, pelayanan terhadap masyarakat juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini. Bisa saja, pengurusan administrasi di tingkatan desa, nantinya sudah bisa menggunakan sistem elektronik. Selain memudahkan warga, hal tersebut juga bisa meminimalisasi adanya pungutan liar. Dengan hal itu pula, kades juga memiliki tugas penting lainnya, yakni pengembangan sumber daya manusia dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Dua hal ini, menjadi kunci penting dalam mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. Akhirnya, selamat bertugas untuk kepala desa yang baru dilantik. Rakyatmu sudah menunggu bukti dari janji kalian. Saatnya bekerja, saatnya melayani warga dan saatnya berinovasi. (*)

Baca Juga

Komentar