Jumat, 29 Maret 2024

Pembangunan Kios di Tengah Jalan Dihentikan Menyusul Protes Warga Godong Grobogan

Dani Agus
Rabu, 14 Desember 2016 11:30:52
Warga keberatan dengan pembangunan kios di lahan jalan yang dilakukan pihak Desa/Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Proyek pembangunan kios yang ditempatkan di lahan jalan sebelah timur Pasar Godong, Grobogan, akhirnya dihentikan. Hal itu disampaikan Camat Godong Mundakar saat bertemu wartawan, Rabu (14/12/2016). “Baru-baru ini, kita adakan pertemuan dengan pihak Desa Godong berserta perwakilan warga. Dari pertemuan itu, kita putuskan proyek pembangunan kios yang menempati lahan jalan sepakat dihentikan,” kata Mundakar. Di lahan jalan tersebut, rencananya didirikan empat unit kios dengan ukuran 4 x 3 meter. Pembangunan kios serta perbaikan jalan sekitarnya dialokasikan Rp 160 juta, yang bersumber dari dana desa APBN. Menurut Mundakar, dengan dihentikannya pekerjaan, nanti akan dilakukan perhitungan besaran dana yang sudah terpakai untuk membuat kios. Diketahui, progress pembangunannya nya baru berkisar 25 persen. Nantinya, sisa dana yang tidak terpakai akan dimasukkan sebagai Silpa kas desa lagi dan pekerjaan yang sudah dilakukan dicatat jadi aset desa. Meski sepakat dihentikan, bangunan yang sudah dikerjakan tidak bisa langsung dibongkar. Tetapi harus dilakukan dulu berita acara penghapusan aset dan selanjutnya baru bisa dibongkar. “Jadi mekanismenya seperti itu. Yang pasti, pembangunan kios yang ditempatkan di lahan jalan sudah sepakat dihentikan,” jelasnya. Seperti diberitakan, pembangunan kios yang dilakukan Pemerintah Desa Godong itu belum tuntas dikerjakan. Sebab, ketika baru dikerjakan 25 persen, pembangunan itu mendapat protes dari warga setempat. Protes itu juga dilayangkan pada anggota DPRD Grobogan. Masalahnya, lahan di sebelah timur Pasar Godong yang akan didirikan kios itu merupakan jalan alternatif. Dengan adanya pendirian kios maka kendaraan roda empat dari jalan raya Semarang-Purwodadi menuju perkampungan di belakang Pasar Godong, tidak bisa lewat. Padahal, jalan itu dinilai penting bagi warga. Terutama, saat jalur pertigaan Godong menuju arah Juwangi padat kendaraan. Jalan desa selebar 4 meter itu jadi alternatif kendaraan untuk mengurai kemacetan. Terkait protes tersebut, anggota DPRD Grobogan beberapa waktu lalu sempat menggelar pertemuan untuk membahas masalah itu. Dalam rapat yang dilangsungkan di ruang paripurna II tersebut, wakil rakyat juga mengundang berbagai pihak yang terkait pembangunan tiga kios tersebut. Antara lain, Camat Godong Mundakar, Kades Godong Sholihin, Kepala Disperindagtamben Muryanto, dan Kabag Pemerintahan Desa Daru Wisakti. Hadir pula perwakilan dari Bappermas setempat. Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi B Budi Susilo selaku pimpinan rapat meminta agar Camat Godong Mundakar menggelar koordinasi lagi dengan pihak desa dan perwakilan warga. Diharapkan, dari pertemuan nanti akan ada solusi terbaik. “Sebenarnya maksud desa mencari sumber pendapatan dengan mendirikan kios untuk disewakan itu baik. Namun, pemilihan lokasi untuk mendirikan kios ini yang kurang pas. Soalnya, kiosnya berdiri di lahan yang selama ini digunakan jadi jalan tembus. Nah, kita harapkan persoalan ini nanti bisa diselesaikan cepat dengan difasilitasi Pak Camat,” katanya saat itu. Editor : Akrom Hazami  

Baca Juga

Komentar