Jumat, 29 Maret 2024

Jika Nekat Buka, Pak Camat Ancam Gandeng Ormas untuk Geruduk Karaoke

Edy Sutriyono
Selasa, 13 Desember 2016 09:05:56
Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto (dua dari kanan) saat menggelar razia tempat karaoke illegal beberapa hari lalu. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Setidaknya ada enam kafe dan tiga rumah makan yang disegel oleh Satpol PP Rembang pada Jumat (9/12/2016) malam lalu. Penyegelan tempat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto pada operasi Cipta Kondisi. Di antara kafe yang disegel tersebut terdapat di wilayah Kecamatan Kragan. Yakni Kafe Segara Kbloran Kragan,Kafe JM Putri Sendang Waru Kragan, Kafe Weka Tanjung Sari Kragan dan Karaoke Karang Harjo Kragan. Terkait hal ini, Camat Krangan Mashadi menegaskan, jika nanti masih ada tempat tempat karaoke bandel yang menyalahi aturan, pihaknya tak segan untuk mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut melakukan penyegelan. "Pihak  Kecamatan sudah berulang kali mengadakan pembinaan. Akan tetapi hal tersebut tak kunjung membaik. Bahkan mereka malah menyepelekan," katanya. Dengan tak dihiraukannya, imbauan serta pembinaan yang dilakukan selama ini, maka pihak kecamatan langsung menyerahkan kepada Pemkab Rembang untuk segera ditindak. "Oleh sebab itu, untuk penanganannya ya kami limpahkan kepada Pemkab Rembang. Supaya mereka (pemilik) karaoke tahu bahwa aturan itu harus dipatuhi," ucapnya. Ia mengakui, di wilayahnya banyak rumah makan yang disalahgunakan menjadi tempat karaoke. Di dalam rumah makan itu, disediakan room khusus untuk berkaraoke, dan ini dianggap menyalahi aturan. Dan setelah dilakukan penindakan tegas oleh pemkab, dengan penyegelan, pihaknya akan terus melakukan monitoring. Sehingga tempat karaoke itu tak kembali beroperasi. Jika membandel, pihaknya akan langsung mengambil tindakan. Termasuk melibatkan ormas untuk melakukan tindakan. Apalagi menurut dia, beberapa waktu lalu pengurus Banser sempat mengancam akan menggelar tindakan berupa sweeping, jika pemerintah tak melakukan tindakan. "Kemarin sebelum kita limpahkan ke pemkab, sebenarnya Banser itu malah akan melakukan sweeping. Namun kita larang, supaya tidak bertindak sendiri. Dan bilamana nanti ada yang melanggar, kita akan bertindak tegas lagi bersama masyarakat atau ormas," paparnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar