Jumat, 29 Maret 2024

Komunitas Lintas Agama di Kudus Sayangkan Aksi Intoleransi di Bandung

Kholistiono
Jumat, 9 Desember 2016 08:00:16
ILUSTRASI
Murianews, Kudus - Peristiwa tragis diderita umat beragama tatkala akan melaksanakan ibadah, terjadi. Hal ini dialami panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Kota Bandung, Selasa, 6 Desember 2016. KKR dihentikan oleh Pembela Ahlus Sunah (PAS). Dalihnya agar ibadah dilaksanakan di tempat ibadah, bukan di gedung. Menyikapi hal ini, Moh Rosyid, pegiat Komunitas Lintas Agama dan Kepercayaan Pantura (Tali Akrap) menyatakan, penghentian ibadah dengan dalih di gedung, bukan di tempat ibadah sebagai penanda bahwa minoritas yang bernalar radikal, jauh dari toleran menguasai hak umat beragama yang akan beribadah. “Pertanyaannya, apakah umat agama mayoritas bila beribadah selalu di tempat ibadah? tak pernah di gedung atau rumah?,” ujarnya. Bila tak ada upaya tegas oleh penegak hukum maka kesewenang-wenangan akan tertradisi. Dampak lanjutannya, kata dia, konflik rentan terjadi bila sang mayoritas di wilayah A dan menjadi minoritas di wilayah B. Ketegasan aparat yang selalu menggunakan tindakan agar 'mengalah' bagi yang minoritas bukan pembelajaran yang bijak di negara yang berbhinneka ini. Fakta ini menandaskan bahwa kelompok ormas radikal, intoleran, dan nonpluralis untuk segera ditindak dengan mengamandemen UU No.17 Tahun 2013 tentang Ormas. “Citra negara toleran diciderai oleh ulah segelintir oknum untuk dijadikan pelajaran berharga,” tandas dosen STAIN Kudus ini. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar