Jumat, 29 Maret 2024

Bapak Bejat Tega Cabuli Anak Tiri Selama 5 Tahun

Edy Sutriyono
Rabu, 7 Desember 2016 11:01:21
Ilustrasi
Murianews, Rembang – Malang nasib SM (16) remaja putri di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, jadi korban pencabulan ayah tirinya MA (44), selama lima tahun. Pencabulan sudah terjadi sejak Agustus 2011 lalu, hingga November 2016. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rembang Iptu Ibnu Suka mengatakan, kelakuan bejat pelaku yang sudah berlangsung selama lima tahun tersebut, dilakukan di rumah ibu korban (LG) yang berada Kecamatan Kaliori. “Korban ini terpaksa mau menuruti nafsu bejat ayah tirinya karena diancam. Jika korban tidak mau menuruti disetubuhi, maka MA  mengancam akan membunuh  ibu korban,” ujarnya kepada MuriaNewsCom. Karena diancam seperti itu oleh tersangka, maka, korban terpaksa melakukan hubungan persetubuhan hingga berkali-kali dengan pelaku. Terkait kasus ini, pihaknya telah mengamankan pelaku, setelah adanya laporan pada 5 Desember lalu. Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun sakis, dan juga sudah melakukan visum terhadap korban. Dalam hal ini, polisi menjerat tersangka dengan persangkaan Pasal 81 ayat (1)(2) (3) dan Pasal 82 ayat (1) (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar