Kamis, 28 Maret 2024

Mulai Tahun Depan, Pelaporan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Grobogan Dilakukan Secara Online

Dani Agus
Rabu, 7 Desember 2016 08:37:53
Para pengurus barang milik daerah (BMD) di semua SKPD saat mengikuti bintek Simda Barang Milik Daerah, belum lama ini. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Pemkab Grobogan bakal melakukan satu kebijakan baru tahun 2017 nanti. Yakni, melaksanakan sistem pelaporan pengelolaan barang milik daerah (BMD) secara online. Kebijakan ini dilakukan untuk memudahkan kontrol tentang BMD yang tersebar di seluruh SKPD. “Sebelumnya, laporan BMD ini masih dilakukan secara offline sehingga cukup merepotkan ketika akan menginventarisir. Nantinya, pekerjaan jadi lebih mudah setelah pakai sistem online karena semua data BMD di tiap SKPD bisa diakses cepat,” kata Kepala DPPKAD Grobogan Moh Sumarsono melalui Kabid Aset Daerah DPPKAD Grobogan Ambang Prangudi Margo. Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, serangkaian persiapan sudah dilakukan. Antara lain, melakukan pendataan semua BMD di tiap SKPD. Kemudian, juga membekali pelatihan khusus pada para pengurus barang di semua SKPD agar bisa memasukkan data lewat aplikasi Simda Barang Milik Daerah.  Selain itu, peralatan pendukungnya, seperti komputer dan laptop juga disesuaikan versinya. Program aplikasi ini digunakan untuk  pengelolaan barang daerah meliputi perencanaan, pengadaan, penatausahaan, penghapusan dan akuntansi barang daerah. Dalam penyusunan laporan keuangan saat ini memakai penilaian kinerja berbasis akrual. Di mana, dalam model ini  ada penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya. Bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima ataupun biaya tersebut dibayarkan (Cash Basis). Dalam laporan berbasis akrual ada penyusutan nilai aset tetap. Adapun poin penting dalam penyusutan ini harus diketahui tahun perolehan dan harga perolehan barang yang dibeli. Ditambahkan, disisi lain, pelaporan BMD secara online itu perlu dilakukan dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat atas laporan keuangan tahun anggaran 2015 lalu.“Prestasi meraih opini WTP itu harus bisa kita pertahankan terus. Salah satu upayanya adalah mengelola dan mendata aset dengan baik,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar