Kamis, 28 Maret 2024

Agar Garam Jono Tidak Punah, Pemkab Grobogan Diminta Beri Perhatian Serius

Dani Agus
Minggu, 27 November 2016 12:08:46
Proses pembuatan garam di Desa Jono. Agar garam Jono tidak punah, pemerintah daerah diharapkan menaruh perhatian serius. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews,Grobogan - Keberadaan sentra garam di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo,Kabupaten Grobogan sampai saat ini memang masih ada. Meski demikian, sejumlah pihak meminta agar Pemkab Grobogan menaruh perhatian cukup serius terhadap keberadaan usaha garam tradisional. Sebab, jika tidak dipikirkan maka suatu saat nanti keberadaan pembuatan garam bukan dari air laut itu bisa punah. “Untuk melindungi usaha ini kemungkinan akan kita upayakan dengan membuat sebuah Perda khusus. Usaha garam ini harus kita lestarikan karena menjadi salah satu ikon Grobogan yang tidak ternilai harganya,” kata Ketua Pusat Aktualisasi Grobogan (PAG) Badiatul Muchlisin Asti. Menurut Asti, garam yang dibuat di Desa Jono itu barangkali satu-satunya yang ada di Indonesia bahkan di dunia. Sebab, garam di situ dibuat dari air asin yang keluar dari dalam tanah desa tersebut. Sementara garam yang dikenal luas selama ini dibuat dari air laut. “Di Desa Jono ini dan di kawasan Bledug Kuwu sumber airnya memang rasanya asin mirip air laut. Kalau dibuat garam, rasanya tidak kalah dengan garam air laut dan inilah yang cukup langka dan jadi salah satu keajaiban dunia,” jelasnya. Asti menyatakan, upaya pelestarian juga bisa dilakukan dengan menjadikan sentra garam sebagai destinasi wisata favorit. Aspek kesejarahan sebagai produsen garam yang sudah ratusan tahun dan alami, menjadi daya tarik yang cukup magnetis yang bisa ditawarkan ke wisatawan. “Hanya saja, untuk menjadikan sebagai wisata unggulan, kawasan ini perlu dipoles. Penataan tempat agar pengunjung bisa nyaman melihat sentra garam perlu dilakukan. Kemudian, aspek daya tarik lainnya juga perlu dioptimalkan. Ini, harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai instansi terkait dan pemerintahan Desa Jono,” katanya. Di samping itu, Asti juga mengusulkan perlunya terobosan kreatif agar produksi garam Jono dapat lebih ditingkatkan lagi kuantitasnya. Sampai saat ini proses pembuatan garam masih secara konvensional, sehingga menjadikan volume produksi sulit ditingkatkan. Salah satu terobosan kreatif bisa dengan cara pemanfaatan garam Jono agar bisa memiliki daya jual yang lebih tinggi. Misalnya garam Jono dijadikan sebagai bahan membuat telur asin.Sehingga ke depan bisa di-branding produk telur asin khas Jono karena menggunakan garam Jono. Perlunya upaya pelestarian sentra garam Jono barangkali memang sangat beralasan. Hal ini, mengacu dengan makin berkurangnya jumlah pembuat garam di situ. Pada era tahun 70 an, jumlah petani garam sekitar 700 orang. Namun, saat ini, jumlahnya tinggal sekitar 70 orang saja. “Jumlah petani garam ini memang berkurang banyak dibandingkan beberapa puluh tahun lalu. Sekarang paling hanya ada 70 an petani garam,” kata Kades Jono Eka Winarna. Ada banyak faktor yang menyebabkan berkurangnya jumlah petani garam tersebut. Antara lain, penghasilan yang didapat petani garam dirasa tidak terlalu besar dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini terjadi lantaran harga jualnya memang murah. Harga garam saat ini hanya Rp 6 ribu sekilonya. Di samping itu, banyaknya produk garam yang masuk ke pasaran juga menjadikan pangsa pasar garam Jono jadi terbatas. “Dulu, bikin garam jadi pekerjaan utama sementara bertani jadi sampingan. Sekarang kondisinya terbalik,” lanjut Eka. Sementara itu, anggota DPRD Grobogan HM Misbah yang dimintai komentarnya menyambut baik adanya usulan membuat Perda untuk melestarikan sentra garam di Desa Jono tersebut. Menurut Misbah, saat ini, pihaknya juga sedang menyiapkan pembuatan Perda Perlindungan Batik Grobogan. “Itu usulan bagus untuk bikin Perda pelestarian garam Jono. Perda soal batik sudah kita siapkan dan tidak masalah kalau ada usulan lagi bikin Perda soal perlindungan dan pelestarian garam Jono. Nanti, akan kita kaji dan pelajari lebih lanjut,” kata Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD Grobogan itu. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar