Jumat, 29 Maret 2024

Begini Aturan Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Rembang

Edy Sutriyono
Sabtu, 26 November 2016 12:30:05
Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Akhsanudin. Dirinya menyampaikan, alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pilkades serentak sebesar Rp 1,5 miliar. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak tahap kedua di Kabupaten Rembang dijadwalkan akan digelar pada 30 November mendatang. Terkait pelaksanaan pilkades serentak tersebut, Pemkab Rembang telah melakukan persiapan, di antaranya anggaran. Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang Akhsanudin mengatakan, untuk pelaksanaan pilkades serentak di 43 desa yang ada di Rembang, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. “Anggaran itu diambilkan dari APBD tahun 2016. Sedangkan selebihnya merupakan anggaran untuk pengamanan dari unsur Polri dan TNI yang dikaver lewat APBD Perubahan tahun ini,” ungkapnya. Dari 43 desa yang bakal menggelar pilkada serentak tahap kedua, terdapat di beberapa kecamatan, yakni di Kecamatan Rembang (3), Lasem (2), Sluke (1), Kragan (7), Sarang (3), Sedan (4), Sale (3), Pamotan (5), Pancur (2), Bulu (1), Gunem (3), Sulang (1), Sumber (3), dan Kaliori (5). Terkait dengan pengalokasian anggaran kepada masing-masing desa yang menyelenggarakan pilkades, dirinya menyatakan, jika hal itu disesuaikan dengan jumlah pemilih. Untuk pemilih 1.500 akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 32 juta, kemudian 1.500 hingga 3.000 pemilih akan mendapatkan alokasi Rp 37 juta dan untuk hak pilih di atas 3.000 jiwa akan mendapatkan Rp 42 juta. “Adapun rincian anggaran yang ada di 43 desa tersebut, desa yang mendapatkan anggaran pilkades sebesar Rp 32 juta ada sebanyak 18 desa, Rp 37 juta ada sebanyak 23 desa serta yang mendapatkan Rp 42 juta ada  2 desa. Untuk totoal keseluruhan sebesar Rp 1.511.000.000,” pungkasnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar