Kamis, 28 Maret 2024

RAPBD 2017 Kudus Rp 1,5 Triliun

Faisol Hadi
Jumat, 25 November 2016 14:59:55
Ketua DPRD Kudus Masan saat hadir di rapat paripurna di kantor dewan setempat, Jumat. (MuriaNewsCom/Faisol Hadi)
Murianews, Kudus - DPRD Kudus menggelar sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Jumat (25/11/2016). Dalam paripurna yang berlangsung pukul 09.00 WIB ditandatangani RAPBD 2017, sejumlah Rp 1,5 triliun. Agenda paripurna yang diselenggarakan kali ini adalah, membahas laporan komisi komisi. Dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD  tentang persetujuan atas ranperda Kabupaten Kudus, tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017. Ketua DPRD Kudus Masan membacakan jumlah RAPBD 2017 setelah penyelarasan komisi, yakni ditetapkan Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut meliputi pajak asli daerah Rp 288,2 miliar, dana pertimbangan Rp 1,059 miliar dan lain-lain, juga  pendapatan yang sah sejumlah Rp 212 miliar. Semuanya setelah ada penyelarasan dari komisi. Sedangkan untuk belanja di 2017 sekitar Rp 1,689 triliun. Jumlah tersebut meliputi belanja langsung senilai Rp 767, 780 miliar dan untuk belanja tak langsung sejumlah Rp 922 miliar. Jumlah tersebut memiliki defisit sejumlah Rp 129,68 miliar. Jumlah tersebut diambilkan dari pembiayaan daerah dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang sudah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah sehingga pas. Dalam paripurna, juga dilakukan penanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Kudus tentang Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Kudus Musthofa, Ketua DPRD Kudus Masan, beserta Wakil Ketua DPRD Kudus. Yang dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Kudus. Bupati Kudus Musthofa menyampaikan, bahwa program tersebut harus dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat waktu dan juga efisien. Selain itu juga, proses untuk menjadi APBD masih cukup panjang yakni harus dilakukan pengajuan ke gubernur. "Dalam waktu dekat ini akan segera kami ajukan ke gubernur, itu adalah proses yang dilakukan tentang tindak lanjut tanda tangan tersebut," ungkapnya. Dalam paripurna tersebut, turut hadir SKPD di Kudus. Termasuk juga para camat dan juga kepala desa di Kudus. Dalam paripurna, anggota dewan yang hadir sejumlah 40 orang. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar