Jumat, 29 Maret 2024

Biar Korupsi Tak Landa Desa di Kecamatan Japah Blora

Akrom Hazami
Rabu, 23 November 2016 13:30:38
Narasumber menyampaikan materinya soal tata kelola keuangan desa di pendapa Kecamatan Japah, Blora. (Polres Blora)
Murianews, Blora - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan tata kelola keuangan desa yang akuntable di lingkungan Pemerintah Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, di pendapa kecamatan setempat. Narasumbernya adalah Kanit 2 Tipikor Polres Blora Ipda Dwi Edi, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Ibu Yuliarti, Kepala BPMPKB, Kepala Inspektorat dan Camat Japah. Dihadiri oleh para kepala desa, sekrertaris desa, Badan Pengelolan Desa (BPD), operator dan bendahara desa seluruh Kecamatan Japah Kabupaten Blora. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan SKPD di lingkungan pemerintah Kecamatan Japah tentang segala bentuk tindak pidana korupsi serta memahami definisi konsep dan operasional tindak pidana korupsi. “Sekaligus membedakan kesengajaan dan ketidaksengajaan dalam korupsi maupun pengguna wewenang, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat menjauhi dan terhindar dari tindak pidana korupsi maupun penyelewengan dana tata kelola desa yang diberikan pemerintah untuk pemabangunan insfrastuktur desa,” kata Ipda Dwi. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar