Jumat, 29 Maret 2024

Pejabat Pemkab Kudus Teken Pakta Integritas Pemberantasan Korupsi

Faisol Hadi
Selasa, 22 November 2016 20:00:07
Murianews, Kudus - Sekitar 50 pejabat Pemkab Kudus, melakukan teken Pakta Integritas tentang pemberantasan korupsi, Selasa (22/11/2016). Tanda tangan tersebut dilakukan di gedung lantai IV Sekda Kudus secara bersama-sama. Tanda tangan dilakukan mulai tingkatan kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, hingga tingkat kecamatan dan juga kelurahan. Saat kegiatan itu juga diikuti oleh seluruh kades di Kudus. Bupati Kudus Musthofa mengatakan, Pakta Integritas tersebut harus diingat dan diperhatikan. Hal itu akan menjadikan peringatan untuk SKPD guna lebih berhati-hati lagi dalam menjabat. "Saya singkat saja, kepada seluruh SKPD agar lebih berhati-hati lagi dalam bertugas. Ibaratnya adalah menyiapkan liang kubur, jadi hati hati," katanya saat sambutan. Pakta Integritas tentang pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkab Kudus, berbunyi antara lain, berkomitmen melancarkan rencana aksi, pemberantasan korupsi terintegrasi, di lingkungan Pemkab Kudus. Selain itu, mereka juga siap dievaluasi setiap saat, atas komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pakta Integritas. Dan siap untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Bupati juga menyinggung soal dana desa, yang mana audit dilakukan oleh Kantor Akuntasi Publik. Sebab jika dilakukan oleh Inspektorat akan memakan waktu yang lama dan panjang. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Samono, mengatakan wacana dana desa sebenarnya sudah lama dibahas. Hingga akhirnya kini dilaksanakan, namun masih butuh penyesuaian khususnya tingkat desa. "Untuk itulah dibutuhkan sebuah aplikasi Siskeudes. Jadi perangkat tidak usah risau untuk belajar tentang Akuntasi karena membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya saat memberikan sambutan. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar