Jumat, 29 Maret 2024

Jembatan Desa Sitimulyo Pati yang Ambrol Bakal Segera Dibangun

Lismanto
Selasa, 22 November 2016 08:00:50
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Tengah Kartina Sukawati (jilbab kuning) bersama jajaran Komisi D DPRD Jateng dan DPRD Pati meninjau jembatan yang ambrol di Desa Sitimulyo, Pucakwangi, Senin (21/11/2016). (MuriaNewsCom/Lismanto)
Murianews, Pati - Jembatan Desa Sitimulyo yang menghubungkan Kecamatan Pucakwangi dan Jaken yang ambrol karena diterjang banjir besar bakal segera dibangun. Ambrolnya jembatan tersebut masuk dalam kategori darurat bencana, sehingga pembangunannya akan diprioritaskan. "Kalau butuh bantuan di tingkat provinsi, dari Plt Bupati Pati mengeluarkan surat tanggap darurat bencana yang ditujukan Gubernur Jawa Tengah, lebih spesifik lagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Tengah, Kartina Sukawati, usai meninjau lokasi jembatan yang ambrol, Senin (21/11/2016). Diperkirakan, pembangunan jembatan tersebut menghabiskan dana sekitar Rp 600 juta. Pembangunan jembatan diakui sangat dibutuhkan, karena menjadi satu-satunya jalur yang menjadi akses utama penduduk setempat antara Jaken dan Pucakwangi. Tidak ada akses lain, selain jembatan tersebut. "Jembatan ini merupakan akses utama dan satu-satunya. Warga tidak mungkin memutar, karena tidak ada jembatan lain. Padahal, sebagian besar penduduk yang berprofesi sebagai petani dan peternak selalu memanfaatkan jembatan ini untuk bekerja. Di Jaken, ada pasar hewan. Bagaimana peternak di Pucakwangi menuju pasar hewan di Jaken bila tidak ada jembatan. Karena itu, pembangunan jembatan ini sangat diprioritaskan," kata Kartina. Sementara itu, Kepala Desa Sitimulyo Agus Sulistyo menjelaskan, ada satu jembatan alternatif selain jembatan yang ambrol tersebut. Hanya saja, jembatan alternatif masih terbuat dari kayu sehingga tidak memungkinkan sebagai jalur transportasi untuk peternakan dan pertanian. Cepat tidaknya pembangunan jembatan tergantung bagaimana Pemkab Pati menanggapi masalah tersebut. Bila proses administrasinya cepat, pembangunan jembatan diakui bakal segera dibangun. Sebaliknya, bila proses administrasinya lama, pembangunan akan tersendat. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar