Jumat, 29 Maret 2024

Piutang PBB Kudus Capai Rp 544 Juta

Faisol Hadi
Jumat, 18 November 2016 15:30:22
Murianews, Kudus – Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) masyarakat di Kabupaten Kudus, ditargetkan Rp 17,800 miliar. Data terakhir dari PBB baru mencapai 96,94 persen atau Rp 17, 255 miliar. Pemerintah setempat optimistis akan mampu penuhi target tersebut. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus, Eko Djumartono mengatakan, piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) masyarakat di Kabupaten Kudus, terhitung masih di kisaran Rp 544 juta. Jika melihat waktu yang tersisa, dia meyakini mampu tercapai hingga akhir tahun nanti. "Masih ada waktu. Sehingga sampai pada akhir tahun nanti suda bisa terlunasi semuanya sesuai dengan target," katanya kepada MuriaNewsCom, Jumat (18/11/2016). Soal kekurangan penerimaan, menurutnya, sebagian besar warga sudah membayar. Tapi ada perangkat desa yang belum menyetorkannya ke DPPKAD. Pihaknya hanya tinggal menagihnya ke perangkat desa bersangkutan. Hal itu dibuktikan, saat pihaknya mendatangi salah satu kantor balai desa dan bertemu dengan warga. Ternyata, sebagian uang PBB tersebut masih dibawa oleh perangkat desa. Eko mengatakan, petugas miliknya juga aktif turun ke masyarakat. Hal itu sangat berguna untuk mengetahui kondisi tentang pembayaran PBB di kalangan warga. Selain itu, bagi yang belum membayar juga aktif dikirim surat. Surat tagihan itu langsung diantarkan oleh petugas. Sedangkan, untuk target pendapatan Asli Daerah (PAD), di tahun 2016 sebesar Rp 77,322 milliar. Sedangkan yang sudah terealisasi, yaitu sebesar Rp 73,003 milliar atau sebesar 94,41 persen. Dia menjelaskan, sisa piutanganya, kata Eko, sebesar 5,91 persen atau Rp 4,319 miliar. Sisa piutang tersebut, dapat dicapai hingga 100 persen. Sampai akhir tahun nanti, bahkan bisa melampui target. Sementara itu, Kabid Perencanaan Operasional Pendapatan DPPKAD Kudus, Teguh Riyanto optimistis pihaknya mampu mencapai target penerimaan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya menggelar Lomba Pelunasan PBB. Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

TAG

PBB

Komentar