Jumat, 29 Maret 2024

Buron 5 Bulan, Pelaku Penggelapan Motor di Grobogan Ini Dibekuk Polisi saat Balik ke Rumah

Dani Agus
Rabu, 16 November 2016 08:30:54
Ilustrasi
Murianews,Grobogan - Merasa aman setelah kabur selama lima bulan, pelaku penggelapan motor bernama Ulil Albab, akhirnya berani pulang ke rumahnya di Desa Kunjeng, Kecamatan Gubug, Selasa (15/11/2016). Namun, kepulangannya ini tercium polisi dan hingga akhirnya, pemuda 23 tahun itu diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami dapat informasi kalau pelaku pulang ke rumah. Segera kita kirim tim untuk menjemputnya karena sudah lima bulan jadi buron,” kata Kapolsek Gubug AKP Deddy Setya pada wartawan. Kasus penggelapan yang dilakukan Ulil tejadi sekitar bulan Mei lalu. Korbannya adalah M Syukron (16) yang masih tetangga desanya. Peristiwa penggelapan itu berawal ketika sepeda motor Vario nopol K 3485 TZ milik korban mogok saat mancing di pinggiran Sungai Tuntang. Melihat kejadian ini, Ulil yang ada di sekitar situ kemudian membantu mendorong motor ke sebuah bengkel. Setelah motor selesai diservis, pelaku minta pada korban untuk diantarkan ke rumah kawannya di Karangawen, Demak. Karena tidak ketemu orang yang dicari, pelaku kemudian mengajak korban putar-putar hingga sampai wilayah Wonosobo. Saat di Wonosobo, keduanya sempat singgah di sebuah warung makan. Saat makan inilah pelaku sempat pinjam kunci motor karena mau beli rokok. “Korban sempat menunggu lama di warung makan tetapi pelaku tidak kembali ke situ. Akhirnya, korban pulang naik angkutan umum dan kemudian melaporkan kasus ini,” terang Deddy. Dari keterangan pelaku, motor milik korban dijual pada kenalannya di Solo seharga Rp 1,5 juta. Usai menjual motor tersebut, pelaku mengaku pergi ke Palembang. Namun, karena uangnya menipis, pelaku kemudian memilih pulang ke kampungnya. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar