Anak Jalanan Beli Miras Pakai Uang Hasil Ngamen Ditangkap Polisi Blora

MuriaNewsCom, Blora – Gerombolan anak jalanan yang sering menggunakan hasil ngamennya membeli miras, ditangkap polisi di Blora. Hal itu dianggap meresahkan warga sekitar.
Karenanya, Polsek Blora melakukan patroli malam di lokasi biasa para anak jalanan berada. Seperti pada saat melewati simpang empat traffic light Bangkle Blora, para petugas melihat empat orang anak. Polisi langsung menertibkannya.
“Kami memang sering hidup di jalanan dan sering berpindah-pindah dari kota satu ke kota yang lain dan dengan cara mengamen ini mereka bertahan hidup untuk makan sehari-hari,” ujar salah satu anak saat ditanya polisi.
Dikutip laman Polres Blora, polisi kerap menemui anak jalanan yang menggunakan uang hasil ngamennya untuk membeli miras.
Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda bersama Kapolsek Blora Kota AKP Sudarno memberikan bimbingan penyuluhan kepada anak jalanan agar gelandangan agar tidak mengamen dan pulang ke rumah masing – masing.
“Bekerjalah dengan baik, jauhi minuman keras dan narkoba karena dapat merusak organ tubuh,” ujar I Gede Arda.
Editor : Akrom Hazami