Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Rembang Tegas Larang Adanya Eksploitasi Anak

Edy Sutriyono
Kamis, 10 November 2016 21:00:58
Bupati menyematkan pin secara simbolis kepada salah satu anak dalam Pengukuhan Forum Anak di Aula Hotel Puri Rembang,Rabu (9/11/2016) malam. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews,Rembang – Bupati Rembang Abdul Hafidz secara tegas melarang adanya eksploitasi anak untuk mencari uang. Sebab, hal tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran pidana. Menurutnya, anak berhak dan harus memiliki cita-cita yang tinggi, sehingga harus diberi pendidikan yang mengarah pada cita-citanya. “Sesuai amanat undang-undang mulai sejak dalam kandungan sampai usia 18 tahun, anak sudah memiliki hak untuk dilindungi. Perlindungan tersebut dilakukan oleh orang tua, masyarakat, pemerintah atau negara,” ujarnya saat Pengukuhan Forum Anak Kecamatan se-Kabupaten Rembang di Aula Hotel Puri Rembang,Rabu (9/11/2016) malam. Bupati menyatakan, anak harus memahami hak-haknya. Jika merasa diganggu hak-haknya maka anak bisa memperjuangkannya. Termasuk ketika orang tuanya ingin mempekerjakannya. Anak bisa menyampaikan kepada orang tuanya, jika hal itu tidak diperbolehkan. “Jika sifatnya membantu tidak apa-apa, tapi apabila aifatnya memaksa,maka anak berhak menjawab," imbuhnya. Lebih lanjut bupati mencontohkan, kegiatan operasi ketertiban di Sulang, ditemukan warung kopi yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dalam hal ini, pihaknya meminta pemilik warung kopi untuk memulangkannya dan jika menolak maka akan dilaporkan ke aparat keamanan. Untuk memenuhi hak-hak anak, katanya, juga perlu adanya penguatan kelembagaan. “Makanya, dengan keberadaan forum anak ini, pemkab sangat mengapresiasi. Pemkab juga mendorong adanya penguatan forum anak di Rembang ini, yang nantinya bisa sebagai wadah bagi anak-anak untuk meningkatkan peran anak-anak dalam pendidikan atau lainnya,” imbuhnya. Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Rembang Dwi Wahyuni Hariyati  mengatakan sudah banyak desa ramah anak di wilayah kabupaten Rembang. Unsur di dalamnya ada Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan Forum Anak Desa. "Dengan adanya dana desa,setiap desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan desa ramah anak. Kita dorong setiap desa membentuk forum anak,karena belum semua desa ada,"ujarnya. Di forum anak ini, mereka diajari untuk bisa mengambil peran dalam pembangunan di desanya masing-masing. Berani menyuarakan hak-hak anak dan terlibat aktif dalam proses-proses yang ada di desa. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar