Kemenag Rembang Sebut Tak Tahu dengan Kasus yang Menimpa Sarman di Arab Saudi
Edy Sutriyono
Selasa, 8 November 2016 20:30:55
Murianews, Rembang - Terkait kasus yang menimpa salah satu jemaah umrah asal Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, bernama Sarman (79) yang divonis bersalah oleh pengadilan Arab Saudi dengan tuduhan melakukan tindakan asusila, dan dihukum cambuk serta kurungan, pihak Kementrian Agama (Kemenag) Rembang mengaku tak mengetahuinya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Rembang Shalehuddin mengatakan, jika menyangkut dengan biro perjalanan umrah izinnya biasanya di pusat, yakni di Semarang. Sedangkan untuk Rembang, hanya cabangnya saja.
“Terkait dengan urusan biro perjalanan umrah ini, biasanya di Semarang atau Jakarta. Karena kantor pusat biro jasa perjalanan tersebut di Semarang. Kalau di Rembang ini hanya kantor cabangnya saja, sehingga urusannya di pusatnya,” katanya.
Menurutnya, berkaitan dengan kasus yang dialami Sarman, adalah tanggung jawab dari pihak biro jasa, dalam hal ini Namira Tour . “Berapapun jemaah umrah yang diberangkatkan biro perjalanan, kita juga tak tahu. Sebab mereka laporanya kan bukan ke Kemenag Rembang," bebernya.
Mengenai kasus yang dialami Sarman, pihaknya juga mengaku tak pernah mendapatkan laporan dari pihak terkait. “Sejak awal kita tak pernah mendapatkan laporan dari pihak terkait dan memang tak pernah mengetahuinya,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono