Jumat, 29 Maret 2024

Usai Jalani Hukuman, Sarman Kini Dikabarkan Sudah Berada di Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi

Edy Sutriyono
Senin, 7 November 2016 19:00:43
Masriyatun, istri Sarman sedang menunjukkan foto suaminya. Dirinya berharap, Sarman bisa cepat pulang. (MuriaNewsCom/Edy Sutriyono)
Murianews, Rembang – Sarman (79) jemaah umrah asal Desa Turus, Kecamatan Rembang, yang sudah setahun ini belum pulang karena divonis pengadilan di Arab Saudi dengan hukuman penjara dan cambuk sebanyak 80 kali, kini dikabarkan sudah berada di Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi. Hal ini ditegaskan oleh pihak PT Anamira Tour, yang merupakan biro jasa perjalanan, yang ketika November 2015 itu membawa jemaah umrah, termasuk di antaranya adalah Sarman dan istrinya Masriyatun (70). “Pak Sarman kini sudah bebas dan sudah berada di Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, dan tinggal nunggu dipulangkan ke Indonesia,” ujar Fitri Sari, Pimpinan Anamira Tour Cabang Rembang. Namun demikian, dirinya tidak bisa memastikan kapan Sarman bisa dipulangkan. Sebab, hal itu menjadi kewenangan dari pihak kedutaan. Tetapi, dalam hal ini, pihaknya akan mengupayakan memfasilitasi transportasi. Untuk diketahui, informasi yang dihimpun, Sarman ketika baru sehari berada di Makkah terpisah dari rombongan dan hilang. Akhirnya, setelah dicari ke sana kemari, Askar (polisi Arab Saudi) menemukannya sedang bersama dengan seorang pria Yaman di dalam toilet. Kemudian, Sarman dibawa ke kantor Askar untuk menjalani pemeriksaan. Askar lalu menuduh Sarman berbuat asusila dengan orang Yaman, didasarkan bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, Sarman terlihat masuk ke dalam toilet bersama pria Yaman itu. Sarman cukup lama berada di toilet, sekitar satu jam. Terkait kasus ini, Sarman juga divonis pengadilan Arab Saudi dengan hukuman 80 kali cambuk dan 6 bulan penjara. Baca juga : Sarman, Jemaah Umrah Lansia Asal Rembang yang Sudah Setahun Belum Kembali ke Rumah Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar